SuaraSulsel.id - Hervina (35 tahun) guru honorer yang viral belakangan ini tak bisa berbuat banyak. Sejak dipecat, ia hanya tinggal di rumah mengurus dua anaknya.
Hervina diberhentikan dari SD 169 Sadar pada Januari lalu. Kini, ia hanya hanya tinggal di rumah. Padahal biasanya sekali seminggu Hervina pergi mengajar di sekolah. Meski di tengah pandemi.
Hervina sedikit bercerita soal pengalaman karirnya menjadi guru sukarela sejak 16 tahun silam.
Pada 16 Juli tahun 2005, ia mulai mengabdi di Desa Sadar sejak tahun 2005. Desa yang terletak 120 km dari Kota Watampone.
Jumrang, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 169 Sadar mengeluarkan surat keputusan sebagai guru bakti atau sukarela.
Seiring berjalannya waktu, tahun 2014, dia meninggalkan Desa Sadar. Mengikuti jejak sang suami ke Kalimantan untuk mengadu nasib.
"Pada 2014 saya ke Kalimantan ikuti suami. Namun pada 2017, balik lagi dan kembali masuk mengajar karena nama saya masih ada," aku Hervina saat ditemui di kediamannya Sabtu (13/2/2021).
Hal itu dibuktikan dengan adanya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Bone tentang penugasan guru non PNS.
Dalam surat keputusan tersebut, nama Hervina ditugaskan sebagai guru kelas SD Negeri 169 Sadar. Suratnya berlaku dari 2 Januari-31 Desember 2020 dan Ditandatangani langsung oleh Andi Syamsiar selaku Kepala Dinas Pendidikan Bone.
Baca Juga: Dilema Guru Honorer di Kabupaten Bone, Dipecat Lewat WhatsApp
Ia mengaku tak tahu sama sekali kalau akan diberhentikan mengajar. Apalagi jika alasannya karena foto unggahan gajinya sebesar Rp 700 ribu selama empat bulan di media sosial.
"Padahal saya mengunggah status hanya mengungkapkan rasa kesyukuran. Saya bersyukur sekali. Tidak ada maksud lain," ujarnya sembari terisak.
Pada saat bersamaan, ia pun dihubungi oleh Jumrang. Namun, Jumrang saat ini sudah pensiun menjadi kepala sekolah di SD tersebut. Jabatannya digantikan oleh Hamsina, istrinya.
Dalam pesan tersebut, Jumrang meminta agar Hervina sebaiknya mencari sekolah lain, dan berhenti mengajar. Posisinya akan digantikan oleh Pak Mursalam, sesamanya honorer.
"Saya diminta berhenti saat itu juga, saat memposting gaji di media sosial," jelasnya.
Ditanyakan soal keinginannya ke depan, ia berusaha tegar. Baginya, anak-anak di Desa Sadar tetap mendapatkan pendidikan yang layak sudah cukup. Apa pun keputusan dari pemerintah akan diterimanya lapang dada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik