Ilustrasi guru honorer
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengatakan, akan mengutus tim untuk melakukan verifikasi dan mencari data. Mereka harus mempelajari alasan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak sekolah.
"Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan, apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar. Tapi kita pelajari dulu," kata Ambo Dalle yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Kamis (11/2/2021).
Ambo Dalle mengatakan,PGRI tentu akan melakukan mediasi. Kesejahteraan guru adalah yang utama. Kalau disebut melanggar, kata Ambo, tentu ada regulasi yang mengatur.
"Kita damaikan, kalau bisa. Kita harus melihat sejauh mana pelanggaran itu kalau memang disebut melanggar," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak