Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Februari 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi guru honorer

Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengatakan, akan mengutus tim untuk melakukan verifikasi dan mencari data. Mereka harus mempelajari alasan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak sekolah.

"Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan, apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar. Tapi kita pelajari dulu," kata Ambo Dalle yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Kamis (11/2/2021).

Ambo Dalle mengatakan,PGRI tentu akan melakukan mediasi. Kesejahteraan guru adalah yang utama. Kalau disebut melanggar, kata Ambo, tentu ada regulasi yang mengatur.

"Kita damaikan, kalau bisa. Kita harus melihat sejauh mana pelanggaran itu kalau memang disebut melanggar," bebernya.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat

Load More