SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terhitung mulai Rabu (10/2/2021) malam ini. Warga dilarang beraktivitas di luar rumah sejak pukul 21.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita.
Pembatasan aktivitas tersebut dituangkan dalam Maklumat Bupati Gorontalo Nomor: 360/BPBD/051/2021 tertanggal 10 Februari 2020.
Maklumat tersebut ditandatangani Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19. Selain pembatasan aktivitas warga, dicantumkan juga kewajiban penerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah mulai jam 21.00 Wita hingga 04.00 Wita,” ujar Nelson dalam maklumat seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Rabu (10/2/2021).
Dalam maklumat tersebut, juga disebut beberapa sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperkenankan beroperasi 100 persen. Namun masih tetap berpedoman pada pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan ketat.
Selain itu, sektor konstruksi juga diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun untuk pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah masih bisa diperkenakan. Pun dengan memperhatikan waktu, kapasitas ruangan, serta protokol kesehatan.
Dalam maklumat disaebutkan, jika ada warga yang tetap ngotot keluar malam tanpa urusan mendesak, atau ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka aparat yang berwenang akan melakukan tindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui, dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat."
Baca Juga: Jam Malam PPKM Jadi Masalah, dr Tirta: Corona Enggak Keluar Malam doang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar