SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terhitung mulai Rabu (10/2/2021) malam ini. Warga dilarang beraktivitas di luar rumah sejak pukul 21.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita.
Pembatasan aktivitas tersebut dituangkan dalam Maklumat Bupati Gorontalo Nomor: 360/BPBD/051/2021 tertanggal 10 Februari 2020.
Maklumat tersebut ditandatangani Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19. Selain pembatasan aktivitas warga, dicantumkan juga kewajiban penerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah mulai jam 21.00 Wita hingga 04.00 Wita,” ujar Nelson dalam maklumat seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Rabu (10/2/2021).
Dalam maklumat tersebut, juga disebut beberapa sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperkenankan beroperasi 100 persen. Namun masih tetap berpedoman pada pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Jam Malam PPKM Jadi Masalah, dr Tirta: Corona Enggak Keluar Malam doang
Selain itu, sektor konstruksi juga diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun untuk pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah masih bisa diperkenakan. Pun dengan memperhatikan waktu, kapasitas ruangan, serta protokol kesehatan.
Dalam maklumat disaebutkan, jika ada warga yang tetap ngotot keluar malam tanpa urusan mendesak, atau ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka aparat yang berwenang akan melakukan tindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui, dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat."
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Pemberlakuan Jam Malam di Makassar Diperpanjang
Berita Terkait
-
Darurat Kebakaran LA: 40 Orang Ditangkap, Termasuk Pencuri dan Pelanggar Jam Malam
-
Demo Tuntut PM Bangladesh Mundur Berlangsung Ricuh, 73 Orang Tewas
-
Api Kerusuhan Bangladesh Makin Membara, Korban Tewas Capai 187 Orang, Jam Malam Diperketat
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar