SuaraSulsel.id - Pertemuan reguler Tim Transisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi mengurai masalah tata ruang yang dianggap berkaitan dengan banjir di Kota Makassar.
Pada pertemuan kelima, tim mengeksplorasi konsep yang bersifat alternatif. Untuk mengurangi potensi banjir yang datang setiap tahun.
Naidah Naing, salah satu Anggota Tim Transisi mengatakan, Kota Makassar memiliki potensi genangan air di beberapa tempat saat musim hujan.
Menurutnya, hal ini disebabkan faktor fisik wilayah yang kondisi geografisnya berada di dataran rendah.
"Sebagian tempat itu adalah daerah resapan air seperti rawa, dan sawah. Saat sekarang berubah menjadi permukiman karena desakan kebutuhan hunian," kata dosen arsitek Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Senin (8/2/2021).
Naidah menjelaskan, bahwa konsep tata ruang Kota Makassar ke depan dalam mengatasi banjir, harus berorientasi "liveable" dan "resilient city". Kota yang nyaman dan memiliki daya tahan.
Untuk itu, katanya, sebaiknya didorong penanganan fisik di setiap titik banjir berdasarkan "existing condition" atau kondisi lahan.
"Kita bisa memanfaatkan kembali fungsi kanal sepanjang 20 kilometer yang membelah Kota Makassar, sebagai daerah penampungan air yang juga bermuara ke laut. Selama ini kan belum berfungsi baik, karena menjadi tempat pembuangan sampah warga," ujar ahli tata ruang Kota Makassar ini.
Naida juga mengidentifikasi saluran drainase di berbagai titik banjir yang selama ini tidak terstandarisasi, baik aspek lebar dan kedalamannya untuk mengalirkan air ke titik penampungan.
Baca Juga: Sengkarut Lelang Jabatan Kota Makassar, Banyak Campur Tangan Pemprov Sulsel
Karena itu, Naida merekomendasikan agar Pemerintah Kota dibawah pimpinan Wali Kota Danny Pomanto terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pompengan, Kementerian PUPR, dan pengelola kanal-kanal di Kota Makassar.
Dalam aspek tata ruang, Alumni Arsitek Unhas 1994 ini juga mengusulkan agar dilakukan pengawasan perubahan fungsi lahan secara lebih teliti dan lebih ketat.
Menurutnya, semua lahan dataran rendah dan produktif yang bisa dijadikan daerah resapan, sebaiknya tidak bisa diberi ijin membangun.
"Untuk skala perumahan, perlu membuat sumur resapan di masing-masing rumah. Ini bisa diintergasikan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini khusus untuk izin membangun rumah baru, baik perorangan, maupun real estate," ujar alumni S3 Institut Teknik Surabaya 2011.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Transisi Henni Handayani menyampaikan bahwa pertemuan kelima Tim Transisi hari ini, juga merangkum data-data faktual tata-tata ruang, pertanahan, dan perizinan Kota Makassar.
Hal ini penting, kata Henni, mengukur kondisi terkini sebelum dilanjutkan oleh Danny Pomanto pada periode keduanya 2021-2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel