SuaraSulsel.id - Pertemuan reguler Tim Transisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi mengurai masalah tata ruang yang dianggap berkaitan dengan banjir di Kota Makassar.
Pada pertemuan kelima, tim mengeksplorasi konsep yang bersifat alternatif. Untuk mengurangi potensi banjir yang datang setiap tahun.
Naidah Naing, salah satu Anggota Tim Transisi mengatakan, Kota Makassar memiliki potensi genangan air di beberapa tempat saat musim hujan.
Menurutnya, hal ini disebabkan faktor fisik wilayah yang kondisi geografisnya berada di dataran rendah.
"Sebagian tempat itu adalah daerah resapan air seperti rawa, dan sawah. Saat sekarang berubah menjadi permukiman karena desakan kebutuhan hunian," kata dosen arsitek Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Senin (8/2/2021).
Naidah menjelaskan, bahwa konsep tata ruang Kota Makassar ke depan dalam mengatasi banjir, harus berorientasi "liveable" dan "resilient city". Kota yang nyaman dan memiliki daya tahan.
Untuk itu, katanya, sebaiknya didorong penanganan fisik di setiap titik banjir berdasarkan "existing condition" atau kondisi lahan.
"Kita bisa memanfaatkan kembali fungsi kanal sepanjang 20 kilometer yang membelah Kota Makassar, sebagai daerah penampungan air yang juga bermuara ke laut. Selama ini kan belum berfungsi baik, karena menjadi tempat pembuangan sampah warga," ujar ahli tata ruang Kota Makassar ini.
Naida juga mengidentifikasi saluran drainase di berbagai titik banjir yang selama ini tidak terstandarisasi, baik aspek lebar dan kedalamannya untuk mengalirkan air ke titik penampungan.
Baca Juga: Sengkarut Lelang Jabatan Kota Makassar, Banyak Campur Tangan Pemprov Sulsel
Karena itu, Naida merekomendasikan agar Pemerintah Kota dibawah pimpinan Wali Kota Danny Pomanto terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pompengan, Kementerian PUPR, dan pengelola kanal-kanal di Kota Makassar.
Dalam aspek tata ruang, Alumni Arsitek Unhas 1994 ini juga mengusulkan agar dilakukan pengawasan perubahan fungsi lahan secara lebih teliti dan lebih ketat.
Menurutnya, semua lahan dataran rendah dan produktif yang bisa dijadikan daerah resapan, sebaiknya tidak bisa diberi ijin membangun.
"Untuk skala perumahan, perlu membuat sumur resapan di masing-masing rumah. Ini bisa diintergasikan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini khusus untuk izin membangun rumah baru, baik perorangan, maupun real estate," ujar alumni S3 Institut Teknik Surabaya 2011.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Transisi Henni Handayani menyampaikan bahwa pertemuan kelima Tim Transisi hari ini, juga merangkum data-data faktual tata-tata ruang, pertanahan, dan perizinan Kota Makassar.
Hal ini penting, kata Henni, mengukur kondisi terkini sebelum dilanjutkan oleh Danny Pomanto pada periode keduanya 2021-2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar