SuaraSulsel.id - Pertemuan reguler Tim Transisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi mengurai masalah tata ruang yang dianggap berkaitan dengan banjir di Kota Makassar.
Pada pertemuan kelima, tim mengeksplorasi konsep yang bersifat alternatif. Untuk mengurangi potensi banjir yang datang setiap tahun.
Naidah Naing, salah satu Anggota Tim Transisi mengatakan, Kota Makassar memiliki potensi genangan air di beberapa tempat saat musim hujan.
Menurutnya, hal ini disebabkan faktor fisik wilayah yang kondisi geografisnya berada di dataran rendah.
"Sebagian tempat itu adalah daerah resapan air seperti rawa, dan sawah. Saat sekarang berubah menjadi permukiman karena desakan kebutuhan hunian," kata dosen arsitek Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Senin (8/2/2021).
Naidah menjelaskan, bahwa konsep tata ruang Kota Makassar ke depan dalam mengatasi banjir, harus berorientasi "liveable" dan "resilient city". Kota yang nyaman dan memiliki daya tahan.
Untuk itu, katanya, sebaiknya didorong penanganan fisik di setiap titik banjir berdasarkan "existing condition" atau kondisi lahan.
"Kita bisa memanfaatkan kembali fungsi kanal sepanjang 20 kilometer yang membelah Kota Makassar, sebagai daerah penampungan air yang juga bermuara ke laut. Selama ini kan belum berfungsi baik, karena menjadi tempat pembuangan sampah warga," ujar ahli tata ruang Kota Makassar ini.
Naida juga mengidentifikasi saluran drainase di berbagai titik banjir yang selama ini tidak terstandarisasi, baik aspek lebar dan kedalamannya untuk mengalirkan air ke titik penampungan.
Baca Juga: Sengkarut Lelang Jabatan Kota Makassar, Banyak Campur Tangan Pemprov Sulsel
Karena itu, Naida merekomendasikan agar Pemerintah Kota dibawah pimpinan Wali Kota Danny Pomanto terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pompengan, Kementerian PUPR, dan pengelola kanal-kanal di Kota Makassar.
Dalam aspek tata ruang, Alumni Arsitek Unhas 1994 ini juga mengusulkan agar dilakukan pengawasan perubahan fungsi lahan secara lebih teliti dan lebih ketat.
Menurutnya, semua lahan dataran rendah dan produktif yang bisa dijadikan daerah resapan, sebaiknya tidak bisa diberi ijin membangun.
"Untuk skala perumahan, perlu membuat sumur resapan di masing-masing rumah. Ini bisa diintergasikan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini khusus untuk izin membangun rumah baru, baik perorangan, maupun real estate," ujar alumni S3 Institut Teknik Surabaya 2011.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Transisi Henni Handayani menyampaikan bahwa pertemuan kelima Tim Transisi hari ini, juga merangkum data-data faktual tata-tata ruang, pertanahan, dan perizinan Kota Makassar.
Hal ini penting, kata Henni, mengukur kondisi terkini sebelum dilanjutkan oleh Danny Pomanto pada periode keduanya 2021-2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!