SuaraSulsel.id - Balai Besar Karantina Pertanian Kota Makassar memusnahkan benih tanaman ilegal yang dipesan oleh masyarakat dari luar negeri.
Pemusnahan benih tamanan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Andi Yusmanto mengatakan, benih tanaman yang dimusnahkan tersebut berasal dari sembilan negara. Antara lain Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, Cina, Hongkong, Laos, dan Prancis.
Barang ini masuk ke Makassar melalui jalur udara. Dipesan oleh masyarakat secara online. Tanpa dilengkapi sertifikat resmi.
"Lewat pos, lewat udara semua masuk. Ditemukan di Kantor Pos dan Bandara. Ini temuan dari Desember 2020 sampai sekarang," kata Yusmanto saat ditemui di kantornya, Senin (8/2/2021).
Barang selundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas Karantina Pertanian Makassar bersama petugas pos dan Bea Cukai. Setelah terdeteksi alat X-Ray di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan pengiriman di Pos Makassar.
Menurut Yusmanto, barang yang dimusnahkan tersebut cukup beragam. Mulai dari benih sayur, benih buah hingga benih bunga yang tidak dilengkapi dengan sertifikat.
"Jumlahnya banyak. Ada 561 gram, 125 gram, 65 gram, 51 gram, 51 gram, 3516 gram, 3208 gram dan 500 gram. Ini teman-teman di Pos, Bea Cukai yang kebetulan kita sama di kantor pos itu sudah ada koordinasi yang baik. Begitu ada yang masuk lewat X-ray dan langsung kita amankan atas persetujuan dari teman-teman pos juga," jelas Yusmanto.
Karena tidak dilengkapi sertifikat, kata dia, barang tersebut terpaksa disita oleh petugas. Sebab, telah melanggar undang-undang karantina.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Minta Rudy Djamaluddin Segera Bertemu Danny Pomanto
Yusmanto mengemukakan bahwa orang yang memesan barang ini tidak paham soal aturan karantina, sehingga berani memesan barang tersebut karena ingin mencoba sesuatu yang baru di Indonesia.
Padahal, barang yang dipesan itu diduga membawa penyakit atau hama bagi tanaman yang ada di Indonesia.
"Kenapa dipesan? Mungkin karena hobi, atau mungkin ingin mencoba sesuatu yang tidak pernah ada di Indonesia. Pada umumnya seperti itu, dan barang ini masuk tidak ada dokumennya," kata dia.
"Mereka tidak paham kalau ada hama yang dibawa oleh tanaman atau benih ini. Saat itu kan belum tapi butuh waktu, dan pada saat dia berkembang pertanian kita yang ada di Indonesia akan bermasalah. Itu yang kita hindari," tambah Yusmanto.
Yusmanto mengungkapkan karena orang yang membawa dan memesan tanaman ini belum paham soal aturan karantina, mereka pun hingga kini hanya diberikan edukasi untuk lebih berhati-hati saat memesan barang impor dari luar negeri.
Namun, sebenarnya orang-orang yang melanggar undang-undang karantina karena mengimpor barang tanpa sertifikat dapat dikenakan denda Rp 10 miliar dan hukuman pidana 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Gubernur Sultra Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
-
Bagaimana Stok BBM, LPG, dan Listrik Sulawesi Jelang Mudik Lebaran?
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Begini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?