"Sudah jelas tidak sesuai dengan undang-undang kita. 10 tahun pidananya," tambah Yusmanto.
Kepala Kantor Sentral Pengelolaan Pos Daya Makassar Firman menerangkan bahwa barang tanpa sertifikat ini disita setelah terdeteksi X-Ray. Sebelum barang impor tersebut diantar ke penerima, petugas melakukan pengecekan melalui alat X-Ray.
"Semua kiriman masuk lewat X-Ray. Jika ada yang kita curigai atau ada yang melanggar dari atauran Dinas Pertanian, maka kita koordinasi dari Karantina Pertanian. Begitu pula dengan Bea Cukai. Sehingga ini masuk dalam aturan atau tidak, itu wewenang dari Bea Cukai dan Dinas Pertanian," terang Firman.
Dalam sebulan terakhir ini, katanya, aktivitas pengiriman barang impor cukup mengalami penurunan.
"Sebulan mungkin nilainya tidak sampai 10 kilogram. Aktivitas pengiriman dalam bulan ini agak kurang ya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
-
Jusuf Kalla: Sarjana Harus Jadi Pencipta Lapangan Kerja
-
Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030 Raih Suara Terbanyak MWA
-
Gubernur Sulsel dan 2 Menteri Tidak Hadiri Pemilihan Rektor Unhas