SuaraSulsel.id - Anak kandung Haji Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba.
Ini bukan pertama kali Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya Ridho Rhoma pernah dipenjara 1 Tahun 6 Bulan karena kasus serupa.
Usai bebas, kepada publik Ridho mengaku telah melewati masa-masa sulit. Karena terjerat kasus narkoba. Kebebasannya diakui menjadi hal yang paling membahagiakan bagi diri dan keluarga Ridho.
Sayangnya, Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap karena narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pols Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin alias ekstasi.
"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.
Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana pelantun lagu "Haruskah Berakhir" itu ditangkap.
Baca Juga: Profil Ridho Rhoma yang Kembali Ditangkap karena Positif Amphetamine
"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.
Saat ditangkap pertama kalinya, Ridho Rhoma berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan menjauhi narkoba.
"Buat ke depannya supaya bisa lebih baik lagi ya pah," kata Ridho Rhoma sambil merangkul ayahanda Raja Dangdut Rhoma Irama, saat bebas 8 Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari
-
Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
-
Terisolir dari Akses Kesehatan, Nasib Warga Pinrang Harus Berjuang di Jalan Rusak Demi Berobat