Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 04 Februari 2021 | 08:34 WIB
Polisi membubarkan acara peluncuran logo angkatan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Gorontalo, Rabu (3/2/2021) malam / [ Foto Gopos.id ]

SuaraSulsel.id - Polisi membubarkan acara peluncuran logo angkatan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Gorontalo, Rabu (3/2/2021) malam.

Acara peluncuran logo siswa SMA Negeri 1 Gorontalo digelar di Grand Place Convention Center (GPCC) Gorontalo tidak memiliki izin Satgas Covid-19 dan sekolah.

Informasi gopos.id -- jaringan suara.com, peluncuran logo siswa SMA Negeri 1 Kota Gorontalo dimulai pukul 18.30 Wita. Selain meluncurkan logo, siswa juga menggelar sejumlah acara.

Saat acara sedang berlangsung, personil dari Polres Gorontalo Kota dan Satpol PP Provinsi Gorontalo datang melakukan pemeriksaan. Kemudian membubarkan acara.

Baca Juga: Stres Ditipu, Siswa SMA Tewas Terjun dari Tower 30 Meter

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra mengatakan kegiatan harus dibubarkan karena tidak ada izin.

“Pembubaran itu kami lakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Siswa itu diimbau untuk segera kembali pulang ke rumah masing-masing,” kata Ishandi.

Ishandi menambahkan, upaya pembubaran acara ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo. Sebab Kota Gorontalo saat ini masih berstatus zona merah Covid-19.

“Kota Gorontalo ini merupakan daerah yang paling banyak terpapar Covid-19 dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Load More