Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:49 WIB
Satgas Covid-19 Kabupaten Gowa melakukan tes swab kepada karyawan rumah makan, Rabu 3 Februari 2021 / [Foto Humas Gowa]

Dia mengatakan, untuk sementara Rumah Makan Pak Tjomot ini akan ditutup selama proses penyemprotan disinfektan dilakukan.

Sekadar diketahui Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang dengan menurunkan empat tim yang akan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.

Baca Juga: Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel

Load More