SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memimpin operasi yustisi dan menemukan empat orang pelanggar protokol kesehatan.
Mereka merupakan pegawai dari Rumah Makan Pak Tjomot di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dari beberapa rumah makan yang dikunjungi untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan satu di antaranya ditemukan melanggar.
Petugas mendapati staf-stafnya saat bertugas tidak menggunakan masker, sehingga petugas langsung melakukan rapid antigen.
"Hasil rapid antigen yang dilakukan tim di lapangan menemukan satu pegawainya menunjukkan reaktif atau positif. Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan skrining," katanya, Rabu (3/2/2021).
Sebagai tindak lanjut ditemukannya pegawai positif di Warung Makan Pak Tjomot, petugas langsung melakukan rapid antigen atau sckrining kepada seluruh pegawai lainnya untuk menekan penularan.
"Kita juga telah berikan sanksi denda. Jika melanggar lagi kita tutup dan jika melanggar lagi makan akan kita cabut izin usahanya," katanya.
Menurut Bupati Adnan, pengawasan penegakkan protokol kesehatan memang harus tegas dilakukan. Terutama di tempat-tempat usaha dan warung makan. Seperti di Warung Cang Kuning yang ditemukan tidak adanya jaga jarak bagi pengunjung.
"Kita temukan tata letak meja masih berdempetan, meskipun ada tanda larang tapi masih banyak masyarakat yang tidak sadar sehingga dengan sadar melanggar. Makanya tadi kita arahkan kepada pemilik warung agar meja dan kursi-kursi yang ada itu diatur dengan betul-betul berjarak," tegas Bupati Adnan.
Baca Juga: Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr. Alamsyah Bachtiar mengungkapkan, saat melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di Warung Makan Pak Tjomot petugas mendapati karyawan tidak menggunakan masker. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Protokol Kesehatan maka dilakukan penindakan sosial dan pemeriksaan antigen.
"Yang positif sudah kita berikan tindakan," katanya.
Untuk sementara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semua karyawan Rumah Makan Pak Tjomot yang kontak erat dengan pasien positif akan langsung diperiksa. Selain itu rumah makan tersebut juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Sambil melihat hasil dari seluruh karyawan yang kita periksa dan selama penyemprotan kita lakukan, kita instruksikan untuk sementara warung ini ditutup terlebih dahulu," ujarnya.
Terpisah, Penanggung Jawab Rumah Makan Pak Tjomot Andi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyemprotan. Dan seluruh pegawai akan menjalani pemeriksaan swab.
"Mungkin karyawan kita yang tidak pakai masker itu saat dia membersihkan. Sesak jika pakai masker," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos