SuaraSulsel.id - Polres Mamuju menangkap sejumlah pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pasca gempa. Ketika masyarakat mengungsi atau meninggalkan rumah.
Mengutip dari pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mamuju menangkap para pelaku kejahatan dari berbagai kasus yang berbeda dengan pelaku berjumlah 4 orang.
Seperti yang dirilis Kasat Reskrim Polresta Mamuju, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Bripka Aiman, menyebutkan selama pasca gempa sejumlah kasus kriminal berhasil ditangani Resmob Polresta Mamuju, dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Empat kasus yang tersebut diantaranya, adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka atas nama Rijal (22 tahun) alamat Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju karena kasus pencurian.
Sejumlah barang curian yang berhasil diamankan oleh Polisi diantaranya, 1 unit motor merk Yamaha Fino warna putih. 1 buah laptop merk Asus warna Hitam. Dan 1 unit motor Vixion warna hitam.
Tersangka lainnya atas nama Wijaya Arif Ince (25 tahun), alamat Jalan Mangga Kabupaten Mamuju, ditangkap di persembunyiannya di Jalan Pettarani Kota Makassar.
Tersangka Wijaya ini adalah pelaku pencuri handphone jenis Redmi Note 8 pro milik Ary Fandi yang sedang tertidur pulas.
Tersangka atas nama Adil Rusadi (23 tahun) alamat Jalan Maccirinnai, Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju. Tersangka Adil ini, menjadi pelaku utama yang mencuri handphone jenis Iphone yang sedang diisi daya oleh pemiliknya.
Saat polisi menginterogasi pelaku Adil, rupanya pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian di kompleks Pemda bersama dengan 4 orang teman lainnya yang sementara masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Sakit di Pengungsian, 2 Korban Gempa Mamuju Diangkut Helikopter
Pelaku menggasak rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Adapun barang yang hilang pada saat itu, piring 4 lusin, tas koleksi 13 buah, kamera Canon warna hitam, handphone merk iphone 11 warna merah, dan handphone merk Xiaomi warna silver serta beberapa pakaian.
Adapun barang bukti yg diamankan berdasarkan LP/30/II/2021/SPKT/Resta Mamuju. Diantaranya, piring pecah beling 4 lusin. Beberapa pakaian dan jaket. Tas ransel merk Eiger 1 unit. Kamera merk Canon (Masih sementara pencarian) dan handphone merek Iphone (sementara pencarian).
Berbeda dengan dua tersangka atas nama M Hasri (25 tahun) alamat Bambu Kecamatan Mamunyu. Serta tersangka atas nama Jamaluddin (31 tahun) asal BTN Mega Rezky blok B16 kota Makassar.
Kedua tersangka diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya adaalah kerja sama dengan terlapor pada saat transaksi terjadi.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku rekening Bank Sinarmas, BRI, BNI atas nama Hasri.
Beberapa ATM milik Hasri. Surat perjanjian antara pelapor dan terlapor. 1 unit motor Honda Beat. 1 unit motor Yamaha Mx King dan kwitansi pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar