SuaraSulsel.id - Polres Mamuju menangkap sejumlah pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pasca gempa. Ketika masyarakat mengungsi atau meninggalkan rumah.
Mengutip dari pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mamuju menangkap para pelaku kejahatan dari berbagai kasus yang berbeda dengan pelaku berjumlah 4 orang.
Seperti yang dirilis Kasat Reskrim Polresta Mamuju, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Bripka Aiman, menyebutkan selama pasca gempa sejumlah kasus kriminal berhasil ditangani Resmob Polresta Mamuju, dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Empat kasus yang tersebut diantaranya, adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka atas nama Rijal (22 tahun) alamat Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju karena kasus pencurian.
Sejumlah barang curian yang berhasil diamankan oleh Polisi diantaranya, 1 unit motor merk Yamaha Fino warna putih. 1 buah laptop merk Asus warna Hitam. Dan 1 unit motor Vixion warna hitam.
Tersangka lainnya atas nama Wijaya Arif Ince (25 tahun), alamat Jalan Mangga Kabupaten Mamuju, ditangkap di persembunyiannya di Jalan Pettarani Kota Makassar.
Tersangka Wijaya ini adalah pelaku pencuri handphone jenis Redmi Note 8 pro milik Ary Fandi yang sedang tertidur pulas.
Tersangka atas nama Adil Rusadi (23 tahun) alamat Jalan Maccirinnai, Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju. Tersangka Adil ini, menjadi pelaku utama yang mencuri handphone jenis Iphone yang sedang diisi daya oleh pemiliknya.
Saat polisi menginterogasi pelaku Adil, rupanya pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian di kompleks Pemda bersama dengan 4 orang teman lainnya yang sementara masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Sakit di Pengungsian, 2 Korban Gempa Mamuju Diangkut Helikopter
Pelaku menggasak rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Adapun barang yang hilang pada saat itu, piring 4 lusin, tas koleksi 13 buah, kamera Canon warna hitam, handphone merk iphone 11 warna merah, dan handphone merk Xiaomi warna silver serta beberapa pakaian.
Adapun barang bukti yg diamankan berdasarkan LP/30/II/2021/SPKT/Resta Mamuju. Diantaranya, piring pecah beling 4 lusin. Beberapa pakaian dan jaket. Tas ransel merk Eiger 1 unit. Kamera merk Canon (Masih sementara pencarian) dan handphone merek Iphone (sementara pencarian).
Berbeda dengan dua tersangka atas nama M Hasri (25 tahun) alamat Bambu Kecamatan Mamunyu. Serta tersangka atas nama Jamaluddin (31 tahun) asal BTN Mega Rezky blok B16 kota Makassar.
Kedua tersangka diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya adaalah kerja sama dengan terlapor pada saat transaksi terjadi.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku rekening Bank Sinarmas, BRI, BNI atas nama Hasri.
Beberapa ATM milik Hasri. Surat perjanjian antara pelapor dan terlapor. 1 unit motor Honda Beat. 1 unit motor Yamaha Mx King dan kwitansi pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng