SuaraSulsel.id - Polres Mamuju menangkap sejumlah pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pasca gempa. Ketika masyarakat mengungsi atau meninggalkan rumah.
Mengutip dari pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mamuju menangkap para pelaku kejahatan dari berbagai kasus yang berbeda dengan pelaku berjumlah 4 orang.
Seperti yang dirilis Kasat Reskrim Polresta Mamuju, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Bripka Aiman, menyebutkan selama pasca gempa sejumlah kasus kriminal berhasil ditangani Resmob Polresta Mamuju, dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Empat kasus yang tersebut diantaranya, adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka atas nama Rijal (22 tahun) alamat Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju karena kasus pencurian.
Sejumlah barang curian yang berhasil diamankan oleh Polisi diantaranya, 1 unit motor merk Yamaha Fino warna putih. 1 buah laptop merk Asus warna Hitam. Dan 1 unit motor Vixion warna hitam.
Tersangka lainnya atas nama Wijaya Arif Ince (25 tahun), alamat Jalan Mangga Kabupaten Mamuju, ditangkap di persembunyiannya di Jalan Pettarani Kota Makassar.
Tersangka Wijaya ini adalah pelaku pencuri handphone jenis Redmi Note 8 pro milik Ary Fandi yang sedang tertidur pulas.
Tersangka atas nama Adil Rusadi (23 tahun) alamat Jalan Maccirinnai, Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju. Tersangka Adil ini, menjadi pelaku utama yang mencuri handphone jenis Iphone yang sedang diisi daya oleh pemiliknya.
Saat polisi menginterogasi pelaku Adil, rupanya pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian di kompleks Pemda bersama dengan 4 orang teman lainnya yang sementara masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Sakit di Pengungsian, 2 Korban Gempa Mamuju Diangkut Helikopter
Pelaku menggasak rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Adapun barang yang hilang pada saat itu, piring 4 lusin, tas koleksi 13 buah, kamera Canon warna hitam, handphone merk iphone 11 warna merah, dan handphone merk Xiaomi warna silver serta beberapa pakaian.
Adapun barang bukti yg diamankan berdasarkan LP/30/II/2021/SPKT/Resta Mamuju. Diantaranya, piring pecah beling 4 lusin. Beberapa pakaian dan jaket. Tas ransel merk Eiger 1 unit. Kamera merk Canon (Masih sementara pencarian) dan handphone merek Iphone (sementara pencarian).
Berbeda dengan dua tersangka atas nama M Hasri (25 tahun) alamat Bambu Kecamatan Mamunyu. Serta tersangka atas nama Jamaluddin (31 tahun) asal BTN Mega Rezky blok B16 kota Makassar.
Kedua tersangka diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya adaalah kerja sama dengan terlapor pada saat transaksi terjadi.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku rekening Bank Sinarmas, BRI, BNI atas nama Hasri.
Beberapa ATM milik Hasri. Surat perjanjian antara pelapor dan terlapor. 1 unit motor Honda Beat. 1 unit motor Yamaha Mx King dan kwitansi pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal