SuaraSulsel.id - Polres Mamuju menangkap sejumlah pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pasca gempa. Ketika masyarakat mengungsi atau meninggalkan rumah.
Mengutip dari pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mamuju menangkap para pelaku kejahatan dari berbagai kasus yang berbeda dengan pelaku berjumlah 4 orang.
Seperti yang dirilis Kasat Reskrim Polresta Mamuju, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Bripka Aiman, menyebutkan selama pasca gempa sejumlah kasus kriminal berhasil ditangani Resmob Polresta Mamuju, dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Empat kasus yang tersebut diantaranya, adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka atas nama Rijal (22 tahun) alamat Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju karena kasus pencurian.
Sejumlah barang curian yang berhasil diamankan oleh Polisi diantaranya, 1 unit motor merk Yamaha Fino warna putih. 1 buah laptop merk Asus warna Hitam. Dan 1 unit motor Vixion warna hitam.
Tersangka lainnya atas nama Wijaya Arif Ince (25 tahun), alamat Jalan Mangga Kabupaten Mamuju, ditangkap di persembunyiannya di Jalan Pettarani Kota Makassar.
Tersangka Wijaya ini adalah pelaku pencuri handphone jenis Redmi Note 8 pro milik Ary Fandi yang sedang tertidur pulas.
Tersangka atas nama Adil Rusadi (23 tahun) alamat Jalan Maccirinnai, Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju. Tersangka Adil ini, menjadi pelaku utama yang mencuri handphone jenis Iphone yang sedang diisi daya oleh pemiliknya.
Saat polisi menginterogasi pelaku Adil, rupanya pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian di kompleks Pemda bersama dengan 4 orang teman lainnya yang sementara masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Sakit di Pengungsian, 2 Korban Gempa Mamuju Diangkut Helikopter
Pelaku menggasak rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Adapun barang yang hilang pada saat itu, piring 4 lusin, tas koleksi 13 buah, kamera Canon warna hitam, handphone merk iphone 11 warna merah, dan handphone merk Xiaomi warna silver serta beberapa pakaian.
Adapun barang bukti yg diamankan berdasarkan LP/30/II/2021/SPKT/Resta Mamuju. Diantaranya, piring pecah beling 4 lusin. Beberapa pakaian dan jaket. Tas ransel merk Eiger 1 unit. Kamera merk Canon (Masih sementara pencarian) dan handphone merek Iphone (sementara pencarian).
Berbeda dengan dua tersangka atas nama M Hasri (25 tahun) alamat Bambu Kecamatan Mamunyu. Serta tersangka atas nama Jamaluddin (31 tahun) asal BTN Mega Rezky blok B16 kota Makassar.
Kedua tersangka diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya adaalah kerja sama dengan terlapor pada saat transaksi terjadi.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku rekening Bank Sinarmas, BRI, BNI atas nama Hasri.
Beberapa ATM milik Hasri. Surat perjanjian antara pelapor dan terlapor. 1 unit motor Honda Beat. 1 unit motor Yamaha Mx King dan kwitansi pembayaran.
“Semua tersangka dari kasus yang berbeda, semuanya sudah diamankan beserta barang buktinya. Empat pelaku tindak kriminal ini, masing – masing akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ pungkas Aiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama