SuaraSulsel.id - Petugas mengeksekusi mati mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, Jumat (28/1/2021).
Tidak hanya terbukti melakukan korupsi, Lai juga didakwa melakukan pelanggaran karena melakukan poligami. Menikahi perempuan yang masih dalam ikatan perkawinan. Atau biasa disebut bigami.
Seperti diberitakan ANTARA, mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bigami dalam sidang putusan pada 5 Januari.
Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian. Sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: China Kembali Hukum Mati Koruptor, Indonesia Kapan ?
Pemerintah China menunjukkan sikap tegasnya kepada perampok uang negara alias koruptor.
Eksekusi ini menunjukkan kebijakan China memberikan hukuman berat terhadap koruptor, demikian pernyataan hakim dikutip media setempat, Sabtu 30 Januari 2021.
Pengadilan tingkat banding di Tianjin telah melakukan eksekusi terhadap pria berusia 59 tahun itu setelah menolak permohonan banding.
Mahkamah Agung Rakyat China juga telah meninjau putusan tersebut dengan menyatakan bahwa Lai sebagai seorang pejabat negara telah menyelewengkan tugas dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga menerima atau meminta uang dan aset senilai hampir 1,79 miliar yuan (Rp3,9 triliun), demikian Mahkamah Agung.
Baca Juga: Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK, KPK Banyak Berharap Ini ke MA
Selain itu, Lai juga dituduh menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25,1 juta yuan (Rp54,7 miliar).
Lai yang sudah beristri dan memiliki anak itu juga dituduh tinggal serumah dengan perempuan lain.
"Nilai korupsinya terbesar sejak Republik Rakyat China didirikan pada 1949," kata seorang hakim.
Dia menumpuk harta secara ilegal itu sejak 2008 hingga 2018 yang tercatat dalam 22 kasus berbeda mulai dari pengumpulan dana, kontrak proyek, hingga promosi dan mutasi.
Perbuatan-perbuatan tersebut yang mendasari eksekusi Lai pada Jumat sebagaimana penjelasan majelis hakim.
Sebelum menghadap regu eksekutor, Lai diizinkan bertemu kerabat dekatnya untuk yang terakhir kalinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar