SuaraSulsel.id - Kakek Koswara (85 tahun), yang viral karena digugat oleh anak kandungnya ternyata punya cita-cita mulia.
Pengusaha bioskop di era pemberontakan Darul Islam (DI) tersebut menceritakan keinginannya sebelum meninggal. Kepada Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya sudah tua pengen rumah kecil yang nyaman, pengen punya masjid kecil, mobil kecil diantar ke pasar," kata Dedi Mulyadi, mengulang perkataan Kakek Koswara di Podcast Deddy Corbuzier, tayang 27 Januari 2021.
Dedi Mulyadi mengatakan kepada Corbuzier, Kakek Koswara mau menjual tanah untuk mewujudkan mimpinya itu. Selain itu juga untuk membagikan harta warisan kepada saudaranya yang lain.
Kakek Koswara yang sudah sepuh, punya tanah lebih 4 ribu meter per segi dalam kota.
Kakek Koswara menjadi sorotan publik karena digugat oleh anaknya sendiri yang meminta ganti rugi sebesar Rp 3 M.
Gugatan itu berkaitan dengan sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini dipakai anaknya untuk berjualan.
Pekan lalu, dikutip dari SuaraJabar.id, Kakek Koswara juga bertemu mantan Bupati Purwakarta itu di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Pada pertemuannya, Koswara menceritakan awal kasus anaknya Deden yang menggugat dirinya. Koswara menceritakan jika dahulunya ia bekerja sebagai pengelola bioskop.
Baca Juga: Kakek Koswara Dihujat Anaknya di Pengadilan, Muannas Alaidid Beri Dukungan
Bioskop tersebut, berkedudukan di kawasan Ujungberung, atau tepatnya di tanah milik ayahnya, yang saat ini menjadi objek gugatan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Tangis Koswara pun pecah, saat menyebut nama Masitoh. Karena ia baru mengetahui, anaknya itu baru meninggal, kemarin ini.
Koswara kemudian menceritakan lagi, dari tanah yang dahulunya bioskop itu, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden, anak Koswara.
Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan