SuaraSulsel.id - Kakek Koswara (85 tahun), yang viral karena digugat oleh anak kandungnya ternyata punya cita-cita mulia.
Pengusaha bioskop di era pemberontakan Darul Islam (DI) tersebut menceritakan keinginannya sebelum meninggal. Kepada Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya sudah tua pengen rumah kecil yang nyaman, pengen punya masjid kecil, mobil kecil diantar ke pasar," kata Dedi Mulyadi, mengulang perkataan Kakek Koswara di Podcast Deddy Corbuzier, tayang 27 Januari 2021.
Dedi Mulyadi mengatakan kepada Corbuzier, Kakek Koswara mau menjual tanah untuk mewujudkan mimpinya itu. Selain itu juga untuk membagikan harta warisan kepada saudaranya yang lain.
Kakek Koswara yang sudah sepuh, punya tanah lebih 4 ribu meter per segi dalam kota.
Kakek Koswara menjadi sorotan publik karena digugat oleh anaknya sendiri yang meminta ganti rugi sebesar Rp 3 M.
Gugatan itu berkaitan dengan sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini dipakai anaknya untuk berjualan.
Pekan lalu, dikutip dari SuaraJabar.id, Kakek Koswara juga bertemu mantan Bupati Purwakarta itu di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Pada pertemuannya, Koswara menceritakan awal kasus anaknya Deden yang menggugat dirinya. Koswara menceritakan jika dahulunya ia bekerja sebagai pengelola bioskop.
Baca Juga: Kakek Koswara Dihujat Anaknya di Pengadilan, Muannas Alaidid Beri Dukungan
Bioskop tersebut, berkedudukan di kawasan Ujungberung, atau tepatnya di tanah milik ayahnya, yang saat ini menjadi objek gugatan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Tangis Koswara pun pecah, saat menyebut nama Masitoh. Karena ia baru mengetahui, anaknya itu baru meninggal, kemarin ini.
Koswara kemudian menceritakan lagi, dari tanah yang dahulunya bioskop itu, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden, anak Koswara.
Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging