SuaraSulsel.id - Kakek Koswara (85 tahun), yang viral karena digugat oleh anak kandungnya ternyata punya cita-cita mulia.
Pengusaha bioskop di era pemberontakan Darul Islam (DI) tersebut menceritakan keinginannya sebelum meninggal. Kepada Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya sudah tua pengen rumah kecil yang nyaman, pengen punya masjid kecil, mobil kecil diantar ke pasar," kata Dedi Mulyadi, mengulang perkataan Kakek Koswara di Podcast Deddy Corbuzier, tayang 27 Januari 2021.
Dedi Mulyadi mengatakan kepada Corbuzier, Kakek Koswara mau menjual tanah untuk mewujudkan mimpinya itu. Selain itu juga untuk membagikan harta warisan kepada saudaranya yang lain.
Kakek Koswara yang sudah sepuh, punya tanah lebih 4 ribu meter per segi dalam kota.
Kakek Koswara menjadi sorotan publik karena digugat oleh anaknya sendiri yang meminta ganti rugi sebesar Rp 3 M.
Gugatan itu berkaitan dengan sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini dipakai anaknya untuk berjualan.
Pekan lalu, dikutip dari SuaraJabar.id, Kakek Koswara juga bertemu mantan Bupati Purwakarta itu di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Pada pertemuannya, Koswara menceritakan awal kasus anaknya Deden yang menggugat dirinya. Koswara menceritakan jika dahulunya ia bekerja sebagai pengelola bioskop.
Baca Juga: Kakek Koswara Dihujat Anaknya di Pengadilan, Muannas Alaidid Beri Dukungan
Bioskop tersebut, berkedudukan di kawasan Ujungberung, atau tepatnya di tanah milik ayahnya, yang saat ini menjadi objek gugatan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Tangis Koswara pun pecah, saat menyebut nama Masitoh. Karena ia baru mengetahui, anaknya itu baru meninggal, kemarin ini.
Koswara kemudian menceritakan lagi, dari tanah yang dahulunya bioskop itu, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden, anak Koswara.
Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Makassar Bakal Dikepung Demo 8 September, Ini Titik-Titiknya!
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam
-
Laga Persita vs PSM Makassar Mendadak Pindah Venue! Ini Alasannya
-
DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
-
Dua Kelompok Warga di Makassar Kembali Bentrok, Saling Serang Pakai Panah