SuaraSulsel.id - Staf Agraria dan Hukum Perusahaan PTPN XIV, Stenly Maelissa mengatakan, ada lahan HGU yang belum dimanfaatkan secara optimal. Karena adanya klaim kepemilikan lahan di lapangan.
Seperti lahan HGU Pabrik Gula Camming seluas 2 Hektare yang akhirnya dapat diserahkan kembali ke PTPN XIV dan ditanami kembali tebu sebagai komoditi unggulan.
Lahan ini sebelumnya digunakan oleh Andi Aras untuk mengembala sapi, tanpa ada aktivitas budidaya. Namun kini, Andi Aras menyerahkan lahan tersebut ke pihak PTPN XIV dengan jalan damai dan tidak ada pihak dirugikan.
"Kami mengawali secara persuasif eksekusi lahan PTPN XIV di PG Camming seluas kurang lebih dua hektar di Desa Bune Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Proses eksekusi berjalan dengan lancar, aman dan damai tanpa adanya halangan. Lahan dimaksud selanjutnya akan mulai diolah untuk ditanami tebu tahun tanam 2021," tandasnya, Rabu (27/01/2021).
Perbedaan pendapat antara Pihak PTPN dan Andi Aras diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Alhasil lahan diserahkan kembali ke PTPN XIV, dengan tanda tangan masing-masing pihak diatas surat pernyataan.
"Surat ini bisa kami pertanggungjawabkan. Andi Aras telah menandatangani surat pernyataan itu. Dalam surat tersebut, beliau bersedia menyerahkan lahan sengketa dimaksud dan tidak berkeberatan untuk dilakukan eksekusi serta tidak menghalangi proses budidaya tebu nanti," jelasnya, Rabu (27/01/2021).
Sebelumnya, lahan ini dikuasai oleh Andi Aras sejak tahun 2003. Waktu itu, terjadi klaim kepemilikan antara kedua belah pihak.
PTPN XIV memilih untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian masalah tersebut. Hingga akhir tahun 16 Desember 2019 diputuskan oleh Pengadilan Negeri bahwa PTPN XIV berhak kembali mengambil lahan produktif tersebut.
"Jadi lahan itu sudah dikuasai sejak tahun 2003. Awalnya itu lokasi yang menjadi objek sengketa pernah ditanami dan kemudian menjadi lahan kosong. Dia hanya gunakan untuk menggembala sapinya. Lahan ini produktif karena pernah ditanami. Saat itu, dipagari oleh pihak tersebut. Syukur, tahun ini PTPN XIV melakukan eksekusi. Lahan itu legitimasinya jelas karena itu objek/lahan kami. Pajak lahan tersebut sejak lama dibayar oleh PTPN. Sertifikat HGU jelas dan hingga kini masih lahan HGU," tandasnya.
Baca Juga: KPK Mengusut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pabrik Gula Djatiroto Lumajang
"Prinsipnya kami selalu berupaya pengamanan asset, baik itu upaya hukum atau persuasif," tutupnya.
Target Swasembada Gula
Awal tahun 2021, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo terus mendorong jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan melakukan langkah kongkrit swasembada gula.
Hal tersebut termaktub pada perencanaan pembangunan subsektor perkebunan 2021. Hal ini disampaikan Mentan saat membuka Rakornas Perkebunan 2021 di Hotel 101 Suryakencana, Bogor, Jawa Barat.
Kementan menargetkan swasembada gula atau kebutuhan gula konsumsi akan bisa dipenuhi dari dalam negeri pada tahun 2023 mendatang.
Sebagai informasi, kebutuhan komoditas gula di Indonesia saat ini mencapai 5,8 juta ton per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran
-
Air Mata di Balik Layar Prostitusi Online Michat
-
Rayakan Ultah, Alfamart Bagi-Bagi Umroh & Emas Gratis! Mau?
-
Kementerian PU Siapkan Rp99 Miliar Bangun Gedung DPRD Sulsel
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!