Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:16 WIB
James Arthur Kojongian / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Partai Golkar memberikan sanksi kepada James Arthur Kojongian (JAK). Pasca video viral dugaan perselingkuhan. Dalam video JAK tertangkap basah sedang bersama perempuan lain dalam mobil oleh istrinya.

Sanksi yang diberikan Golkar adalah menonaktifkan jabatan James Arthur Kojongian (JAK) dari Ketua Harian oleh DPD Partai Golkar Sulut.

James Arthur mengaku menerima putusan tersebut. Meski menurutnya langkah klarifikasi belum dilakukan.

“Sampai saat ini, Pengurus Golkar Sulut belum meminta klarifikasi kepada saya. Saya sangat menjunjung tinggi keputusan partai, tapi setidaknya partai memanggil saya hadir dalam rapat internal terbatas pengurus DPD I,” kata JAK.

Baca Juga: Buntut Viral Video Selingkuh, Ketua Harian DPD Golkar Sulut Dicopot

Dirinyapun berharap, Partai Golkar bijak dalam menentukan keputusan.

“Saya berharap, proses ini bisa dilihat partai bukan sebagai kasus korupsi atau kejahatan berat. Ini bagian dari kehidupan saya, dan partai harus membedakan mana urusan organisasi partai dan kehidupan pribadi,” harapnya.

Selain merespon itu, JAK sendiri sebelumnya telah melakukan pernyataan maaf dirinya atas kasus yang berujung viral hingga penonaktifan tersebut.

“Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi. Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya,” tutur JAK.

Dugaan perselingkuhan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) dinilai sebagai perbuatan tercela. Apalagi viral dan menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Viral Suami Pinjam Uang Istri Ratusan Juta, Ternyata Untuk Nikah Lagi

Pengamat Politik, Prof Welly Areros melihat praktik tersebut menjadi tamparan keras bagi Partai Golkar Sulut, tempat JAK berkarir.

Welly Areros mengatakan, partai mesti memberikan sanksi kepada JAK, tidak cukup hanya dengan menonaktifkan sebagai ketua harian.

“Dia (JAK) adalah pejabat publik. Ada norma-norma yang perlu dijaga karena label wakil rakyat melekat di setiap aktivitasnya,” kata Welly Areros kepada BeritaManado.com -- jaringan suara.com, Kamis (28/1/2021).

Terlepas proses damai antara JAK dan keluarga, Areros menegaskan perbuatan yang dibuat harus dipertanggungjawabkan.

Kasus ini kata Areros, memang persoalan pribadi, tapi telah dipertontonkan di depan banyak orang.

“Dan sekali lagi pelaku juga pimpinan partai. Jadi jangan hanya nonaktif, tapi harus dipecat,” tegasnya.

Menurut Areros, Golkar adalah partai besar dengan pengurus terhormat dan bermartabat.

“Dan kader Golkar mesti memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Itu syarat mutlak,” kata Areros.

Bukan hanya di partai, Golkar mesti mencabut hak JAK di parlemen, karena menyangkut integritas.

“Segera usulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD. Jika tidak, akan berimbas bagi elektabilitas Golkar kedepan,” kritik Areros.

Terpisah, Juru Bicara DPD Golkar Sulut, Feriando Lamaluta menuturkan pihaknya sedang membuat kajian komperhensif guna melaporkan kasus JAK ke DPP.

Kata Feriando, pemberhentian JAK sebagai Ketua Harian Golkar adalah langkah awal.

“Kita juga harus menghormati hak-hak dan memberi kesempatan kepada beliau,” terang Lamaluta.

Yang pasti kata Feriando, proses sedang berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi lainnya.

“Kan ada tahapannya, tidak langsung,” tandasnya.

Load More