SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar.
Untuk menetapkan tersangka, penyidik mengaku butuh hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Masalah Rumah Sakit Batua, sekarang penyidikan betul. Semua penyidikan kan sudah," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Rabu (27/1/2021).
Widoni menjelaskan setelah ada hasil perhitungan kerugian negara yang ditentukan dari BPK RI, penyidik akan secara resmi menetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Sulsel Kaget Lihat Rumah Sakit Batua Makassar Penuh Air
"Tunggu dari ini BPK RI, KPK. Kan begitu. Setelah ada audit kerugian negara yang ditentukan. Jumlahnya sekian, nah terbit PKN-nya baru kita tentukan tersangkanya," jelas Widoni.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Makassar tersebut saat ini diproses BPK RI. Untuk mengetahui pasti seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu.
"Ini sudah proses perhitungan. Tinggal nunggu hasil perhitungan dari BPK. Itu aja intinya," kata dia.
"Kalau saksi yang diperiksa sudah banyak. Ada puluhan, ada 20 atau 30-an orang lah," tambah Fadli.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Rumah Sakit Batua Makassar Mangkrak, KPK Turun Tangan
Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp 80 miliar itu.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini