SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar.
Untuk menetapkan tersangka, penyidik mengaku butuh hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Masalah Rumah Sakit Batua, sekarang penyidikan betul. Semua penyidikan kan sudah," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Rabu (27/1/2021).
Widoni menjelaskan setelah ada hasil perhitungan kerugian negara yang ditentukan dari BPK RI, penyidik akan secara resmi menetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Sulsel Kaget Lihat Rumah Sakit Batua Makassar Penuh Air
"Tunggu dari ini BPK RI, KPK. Kan begitu. Setelah ada audit kerugian negara yang ditentukan. Jumlahnya sekian, nah terbit PKN-nya baru kita tentukan tersangkanya," jelas Widoni.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Makassar tersebut saat ini diproses BPK RI. Untuk mengetahui pasti seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu.
"Ini sudah proses perhitungan. Tinggal nunggu hasil perhitungan dari BPK. Itu aja intinya," kata dia.
"Kalau saksi yang diperiksa sudah banyak. Ada puluhan, ada 20 atau 30-an orang lah," tambah Fadli.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Rumah Sakit Batua Makassar Mangkrak, KPK Turun Tangan
Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp 80 miliar itu.
Mulai dari dinding lantai dasar yang terlalu tipis. Begitu pun dengan tiang penyangganya yang bengkok.
Selain itu, tangga yang tidak sesuai dengan desain bangunan. Secara kasat mata proyek tersebut sangat menyimpang.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin