SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani diduga terseret dalam Bansos Covid-19 di lingkup Pemprov Sulsel. Namanya sempat disebut oleh mantan pejabat di Dinas Sosial Sulsel, Kasmin.
Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni juga mengaku sudah meminta keterangan Abdul Hayat Gani. Namun, ia tak ingin membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Tentu pernah (diminta keterangan). Tapi sekali lagi, kalau kita mau untuk mendapatkan informasi, itu tidak (akan)," kata Sri Wahyuni, Selasa (26/1/2021).
Pada sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR), Kasmin mengaku ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Baca Juga: Pilkada Sulsel Bisa Dipercepat Tahun Depan, KPU Tunggu Hasil Revisi UU
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp 170 juta. Uang tersebut diberikan PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.
Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov Sulsel saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.
Namun, kata Sri, Kasmin tidak mampu membuktikan kata-katanya di sidang. Ia pun tak ingin mempublikasikan hasil pemeriksaan Kasmin ke publik.
"Saya tidak berani buka ke publik dan bukan kapasitas saya. Sekali lagi tidak akan. Tapi kalau secara bukti kami sepanjang ini tidak pernah melihat itu (keterlibatan Sekprov)," tambahnya.
Baca Juga: Jika Masih Lambat, Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sulsel Butuh Waktu 5 Bulan
Hasil sidang di Majelis Tuntutan Ganti Rugi, lanjutnya sudah diserahkan ke Gubernur Sulsel. Apakah nantinya akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, tergantung Gubernur.
Namun, kata Sri, ASN yang terlibat dikenakan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN. Sanksi terberat adalah pemecatan.
"Kalau pun terbukti memang terjadi kerugian daerah maka tindak lanjuti, direkomendasikan untuk menyetor ke kas daerah. Kembalikan," jelasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kembali membahas masalah ini di depan semua Kepala OPD, kemarin. Nurdin bahkan meminta agar kasus ini diusut. Ia tegaskan yang terlibat harus dihukum.
"Saya sudah bahas, saya bilang pastikan (yang terlibat). Kalau salah harus dihukum, tidak boleh tidak," tegas Nurdin.
Ia mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saat ini sedang bekerja. Kerugian negara harus tetap dikembalikan ke kas daerah.
"Sanksi kan kita sudah jatuhkan pada penanggungjawabnya. Kita sudah copot. Hasil laporan dari tim penuntut ganti rugi disuruh kembalikan," jelasnya.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, pekan lalu. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.
"Makanya saya udah panggil Pak Sekda. Itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada, tapi pak Sekda bilang bukan, gak ada," ujar Nurdin, Jumat lalu.
Kendati menyebut tidak terlibat, namun, kata Nurdin pernyataan Sekda juga perlu pembuktian. Saat ini, hasil keterangan di persidangan sudah ditangani oleh APIP.
"Tentu butuh pembuktian, bagi saya siapa pun yang melanggar harus dihukum. Kalau masih ada yang berani bermain-main, ya udah resikonya ada," sebutnya.
Mantan Bupati Bantaeng pun mengaku siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia sudah komitmen agar tak ada kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!