SuaraSulsel.id - Enam pemuda di Kota Gorontalo ditangkap polisi setelah mencekoki bayi 4 bulan dengan minuman keras jenis bir.
Aksi enam pemuda mencekoki bayi 4 bulan dengan minuman keras ini beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, sekumpulkan pemuda sedang mengkonsumsi miras bersama-sama.
Kemudian salah satu pemuda mengambil seorang bayi mungil yang terbaring di sampingnya.
Pria bertato itu lalu menggendong sang bayi di pangkuannya.
Kemudian ia mengambil botol susu yang di dalamnya terisi minuman bir. Sejurus kemudian, ia mencocoki sang bayi dengan minuman haram tersebut.
Ironisnya, pemuda yang belakangan diketahui bernama RN alias Andika itu justru jadi bahan candaan rekan-rekannya. Bahkan video yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman salah seorang pemuda yang turut serta dalam pesta miras tersebut.
Sesaat setelah rekaman video beredar luas, Polres Gorontalo bergerak cepat. Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo berhasil membekuk keenam pemuda. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi yang dicecoki miras itu merupakan keponakan RN.
Baca Juga: Bayi 5 Bulan Masuk DPT Pemilihan BPD Desa di Bengkalis, Ortu: Sangat Lucu
“Hasil pemeriksaan, pria yang mencokoki miras kepada sang bayi adalah RN. Bayi tersebut merupakan keponakan RN,” ujar AKP La Ode Arwansyah dilansir dari Gopos.id---jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua orang tua bayi tak mengetahui perbuatan RN dan rekan-rekannya. Kejadian bermula saat RN sedang mengkonsumsi miras dengan beberapa rekan di rumahnya. Saat itu, ia mendengar sang bayi sedang menangis. RN lalu berinisiatif datang menghampiri sang bayi.
RN lalu membawa sang bayi ke tempat ia dan rekannya mengkonsumsi miras. RN lalu mengisi botol bayi dengan bir. Setelah itu mencocoki sang bayi dengan minuman tersebut.
“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” kata AKP La Ode Arwansyah.
Saat ini keenam pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!