SuaraSulsel.id - Proses hukum atas kematian Haji Permata setelah ditembak petugas Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri terus dikawal pihak keluarga. Semua pihak menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Haji Permata adalah pengusaha ternama di Kota Batam. Anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Menurut informasi DJBC Riau, korban ditembak saat terjadi kejar-kejaran dan upaya perlawanan di laut. Haji Permata dituduh menyelundupkan barang dan berusaha mengambil barang yang disita petugas.
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin mengatakan, Haji Permata mendapat tiga luka tembak pada bagian dada.
"Ada tiga bekas luka tembak, dibagian jantung satu dan di dada ada dua," kata Masrur, usai pertemuan di Kanwil DJBC khusus Kepri, Selasa (19/1/2021).
Informasi KKSS Kota Batam, penembakan yang dilakukan petugas DJBC berjarak sekitar 15 meter. "Dari informasi terakhir, penembakan yang dilakukan jaraknya itu 15 meter," ucap Masrur kepada Batamnews.com -- jaringan suara.com
Masrur berharap kasus tersebut dapat diproses dengan baik. Hasil dari autopsi diharapkan dapat menguak fakta yang sebenarnya.
"Mudah-mudahan bukti didapat pihak forensik kemarin, jangan tutupi kebohongan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
"Tapi kita sudah sepakat, bersama-sama mengawal kasus ini dan kalau memang bersalah dihukum. Sesuai hukum kepegawaian kalau bersalah dipecat ya pecat," ucap Masrur.
Baca Juga: Haji Permata Tewas, Masrur Amin: Jangan Sampai KKSS Menyatakan Perang
Kepala DJBC Kepri Mengaku Siap Dipecat
Perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam menuntut Bea Cukai bertanggungjawab. KKSS menuding petugas sengaja membunuh Haji Permata.
KKSS menyambangi Kantor Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri di Karimun, Selasa (19/1/2021).
Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto menyebutkan, pihaknya siap bertanggungjawab jika memang petugas salah dalam penindakan.
Kasus ini dilaporkan KKSS ke Mapolda Kepri. Mereka meminta keadilan dan menuntut aparat mengusut tindakan penembakan oleh petugas Bea Cukai.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Polda Kepri juga sudah melimpahkan kasus penembakan ini ke Polda Riau.
"Kalau seandainya memang ini secara hukum (petugas bea cukai) ditetapkan bersalah. Saya harus bertanggungjawab untuk itu. Saya siap untuk dipecat, tolong itu dicatat," kata Agus, Selasa (19/1/2021).
Agus juga siap untuk memenuhi tuntutan Paguyuban KKSS yang disampaikan dalam pertemuan.
"Saya siap seperti apa yang Bapak minta, kalau harus dicopot jabatan saya, dipecat untuk mempertanggungjawabkan itu semua, saya siap," ucap Agus.
Dikatakannya proses hukum akan berjalan dengan baik dan terbuka. "Jadi saya yakinkan, proses hukum akan berjalan. Apa yang terjadi (dalam penindakan tersebut), tidak akan kami lebih-lebihkan," ucapnya.
Sementara itu, untuk petugas yang terlibat dalam kegiatan patroli atau saat penangkapan HSC Haji Permata, saat ini dalam pemeriksaan internal Bea Cukai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel