SuaraSulsel.id - Proses hukum atas kematian Haji Permata setelah ditembak petugas Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri terus dikawal pihak keluarga. Semua pihak menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Haji Permata adalah pengusaha ternama di Kota Batam. Anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Menurut informasi DJBC Riau, korban ditembak saat terjadi kejar-kejaran dan upaya perlawanan di laut. Haji Permata dituduh menyelundupkan barang dan berusaha mengambil barang yang disita petugas.
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin mengatakan, Haji Permata mendapat tiga luka tembak pada bagian dada.
Baca Juga: Haji Permata Tewas, Masrur Amin: Jangan Sampai KKSS Menyatakan Perang
"Ada tiga bekas luka tembak, dibagian jantung satu dan di dada ada dua," kata Masrur, usai pertemuan di Kanwil DJBC khusus Kepri, Selasa (19/1/2021).
Informasi KKSS Kota Batam, penembakan yang dilakukan petugas DJBC berjarak sekitar 15 meter. "Dari informasi terakhir, penembakan yang dilakukan jaraknya itu 15 meter," ucap Masrur kepada Batamnews.com -- jaringan suara.com
Masrur berharap kasus tersebut dapat diproses dengan baik. Hasil dari autopsi diharapkan dapat menguak fakta yang sebenarnya.
"Mudah-mudahan bukti didapat pihak forensik kemarin, jangan tutupi kebohongan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
"Tapi kita sudah sepakat, bersama-sama mengawal kasus ini dan kalau memang bersalah dihukum. Sesuai hukum kepegawaian kalau bersalah dipecat ya pecat," ucap Masrur.
Baca Juga: Ralat Anggota Haji Permata Meninggal, Masrur Amin Sebut Masih Kritis
Kepala DJBC Kepri Mengaku Siap Dipecat
Perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam menuntut Bea Cukai bertanggungjawab. KKSS menuding petugas sengaja membunuh Haji Permata.
KKSS menyambangi Kantor Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri di Karimun, Selasa (19/1/2021).
Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto menyebutkan, pihaknya siap bertanggungjawab jika memang petugas salah dalam penindakan.
Kasus ini dilaporkan KKSS ke Mapolda Kepri. Mereka meminta keadilan dan menuntut aparat mengusut tindakan penembakan oleh petugas Bea Cukai.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Polda Kepri juga sudah melimpahkan kasus penembakan ini ke Polda Riau.
"Kalau seandainya memang ini secara hukum (petugas bea cukai) ditetapkan bersalah. Saya harus bertanggungjawab untuk itu. Saya siap untuk dipecat, tolong itu dicatat," kata Agus, Selasa (19/1/2021).
Agus juga siap untuk memenuhi tuntutan Paguyuban KKSS yang disampaikan dalam pertemuan.
"Saya siap seperti apa yang Bapak minta, kalau harus dicopot jabatan saya, dipecat untuk mempertanggungjawabkan itu semua, saya siap," ucap Agus.
Dikatakannya proses hukum akan berjalan dengan baik dan terbuka. "Jadi saya yakinkan, proses hukum akan berjalan. Apa yang terjadi (dalam penindakan tersebut), tidak akan kami lebih-lebihkan," ucapnya.
Sementara itu, untuk petugas yang terlibat dalam kegiatan patroli atau saat penangkapan HSC Haji Permata, saat ini dalam pemeriksaan internal Bea Cukai.
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
-
Sudah Periksa 23 Saksi, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polisi Jumat 11 Oktober
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis