Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 19 Januari 2021 | 19:16 WIB
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin bersama Kepala Bea Cukai Kepri Agus Yulianto / [Foto Batamnews.com]

SuaraSulsel.id - Proses hukum atas kematian Haji Permata setelah ditembak petugas Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri terus dikawal pihak keluarga. Semua pihak menunggu hasil autopsi jenazah korban.

Haji Permata adalah pengusaha ternama di Kota Batam. Anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

Menurut informasi DJBC Riau, korban ditembak saat terjadi kejar-kejaran dan upaya perlawanan di laut. Haji Permata dituduh menyelundupkan barang dan berusaha mengambil barang yang disita petugas.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin mengatakan, Haji Permata mendapat tiga luka tembak pada bagian dada.

Baca Juga: Haji Permata Tewas, Masrur Amin: Jangan Sampai KKSS Menyatakan Perang

"Ada tiga bekas luka tembak, dibagian jantung satu dan di dada ada dua," kata Masrur, usai pertemuan di Kanwil DJBC khusus Kepri, Selasa (19/1/2021).

Informasi KKSS Kota Batam, penembakan yang dilakukan petugas DJBC berjarak sekitar 15 meter. "Dari informasi terakhir, penembakan yang dilakukan jaraknya itu 15 meter," ucap Masrur kepada Batamnews.com -- jaringan suara.com

Masrur berharap kasus tersebut dapat diproses dengan baik. Hasil dari autopsi diharapkan dapat menguak fakta yang sebenarnya.

"Mudah-mudahan bukti didapat pihak forensik kemarin, jangan tutupi kebohongan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

"Tapi kita sudah sepakat, bersama-sama mengawal kasus ini dan kalau memang bersalah dihukum. Sesuai hukum kepegawaian kalau bersalah dipecat ya pecat," ucap Masrur.

Baca Juga: Ralat Anggota Haji Permata Meninggal, Masrur Amin Sebut Masih Kritis

Pengusaha asal Sulsel, Haji Permata / [Foto Istimewa]

Kepala DJBC Kepri Mengaku Siap Dipecat

Perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam menuntut Bea Cukai bertanggungjawab. KKSS menuding petugas sengaja membunuh Haji Permata.

KKSS menyambangi Kantor Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri di Karimun, Selasa (19/1/2021).

Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto menyebutkan, pihaknya siap bertanggungjawab jika memang petugas salah dalam penindakan.

Kasus ini dilaporkan KKSS ke Mapolda Kepri. Mereka meminta keadilan dan menuntut aparat mengusut tindakan penembakan oleh petugas Bea Cukai.

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Polda Kepri juga sudah melimpahkan kasus penembakan ini ke Polda Riau.

"Kalau seandainya memang ini secara hukum (petugas bea cukai) ditetapkan bersalah. Saya harus bertanggungjawab untuk itu. Saya siap untuk dipecat, tolong itu dicatat," kata Agus, Selasa (19/1/2021).

Agus juga siap untuk memenuhi tuntutan Paguyuban KKSS yang disampaikan dalam pertemuan.

"Saya siap seperti apa yang Bapak minta, kalau harus dicopot jabatan saya, dipecat untuk mempertanggungjawabkan itu semua, saya siap," ucap Agus.

Dikatakannya proses hukum akan berjalan dengan baik dan terbuka. "Jadi saya yakinkan, proses hukum akan berjalan. Apa yang terjadi (dalam penindakan tersebut), tidak akan kami lebih-lebihkan," ucapnya.

Sementara itu, untuk petugas yang terlibat dalam kegiatan patroli atau saat penangkapan HSC Haji Permata, saat ini dalam pemeriksaan internal Bea Cukai.

Load More