SuaraSulsel.id - Program vaksinasi Covid-19 mulai dijalan pada Rabu (13/1/2021) lalu, dengan Presiden Joko Widodo menjadi penerima pertama vaksin Covid-19.
Terkait pelaksanaan vaksinasi yang sudah tiga hari, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. DR. Dr. Hindra Irawan Satari. Sp.A(K). MTropPaed., memastikan tidak ada laporan KIPI serius.
"Alhamdulillah sampai saat ini (15/1) belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang terjadi, jadi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa masyarakat harus melapor ke fasilitas kesehatan," kata dokter Hindra melalui keterangan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (16/1/2021).
Dokter Hindra menyampaikan, jika ada laporan KIPI, fasilitas kesehatan wajib mencatatnya kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang yang menjadi komite independen dalam mengkaji hal tersebut.
Meski begitu menurut Hindra, KIPI sebenarnya dampak alamiah dari produk vaksin. Bukan hanya pada vaksin Covid-19, setiap vaksin penyakit memiliki kemungkinan terjadi efek samping pada tubuh.
"Vaksin ini merupakan produk biologis, sehingga pada waktu dimasukkan ke dalam tubuh maka reaksi alamiahnya adalah memang menimbulkan reaksi lokal di tempat suntikan berupa kemerahan, pegal, bahkan menimbulkan demam. Namun data menunjukkan gejala-gejala tadi jumlahnya kurang dari 1 persen dan bisa hilang dengan sendirinya,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, ia juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia dipastikan sudah teruji keamanan dan efikasinya.
"Vaksin ini sudah kita uji baik di luar negeri maupun di dalam negeri dan hasilnya telah kita peroleh sehingga memberikan tambahan perlindungan yang cukup bagi kita dan melengkapi usaha-usaha pencegahan yang kita lakukan," ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selektif dalam membaca informasi mengenai vaksin Covid-19.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19
Selain itu, menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan mudah percaya dengan berita hoaks yang beredar, terutama terkait vaksin yang mampu berdampak serius.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin COVID-19 terbukti tidak aman,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak
-
Bukan Sekadar Ruam Merah: Ini Bahaya Fatal Campak yang Diabaikan Setelah Pandemi
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?