SuaraSulsel.id - Hati Agesti Ayu Wulandari (19 tahun) akhirnya luluh. Mau mencabut laporan terhadap ibu kandungnya di Polres Kabupaten Demak.
Agesti adalah mahasiswi yang viral karena mencari keadilan. Dengan cara melaporkan ibunya ke polisi.
Kini Agesti dan ibunya Sumiyatun (36 tahun) bisa berdamai. Hari ini Agesti, anak kandung Sumiyatun mencabut laporannya dan bersedia untuk berdamai.
Keduanya tak sanggup menahan air matanya ketika bertemu di Kantor Kejari. Agesti mengaku sudah rindu. Akhirnya, mereka saling berpelukan dan bersedia untuk berdamai.
"Bagaiamana pun beliau adalah ibu saya," jelas Agesti saat ditemui di Kantor Kejari Demak, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan, terakhir bertemu dengan Sumiyatun pada bulan Agustus lalu. Ia mengaku rindu kepada ibu kandungnya tersebut. Agesti mengaku tak dapat berkata-kata lebih pada pertemuannya kali ini.
"Saya kangen, tak bisa berkata-kata," ucapnya.
Sementara itu, Sumiyatun meminta maaf kepada masyarakat karena melakukan keteledoran. Selain itu, ia juga meminta masyarakat terutama netizen yang ada di media sosial tak membully anaknya.
"Saya minta maaf, mungkin saya banyak salahnya. Saya minta netizen dan masyarakat tak membully anaknya sebagai anak durhaka," ucapnya.
Baca Juga: Puskesmas di Makassar Hanya Mampu Suntik 15 Orang Per Hari, Ini Alasannya
Menurutnya, anak pertamanya itu masih anak-anak dan tak mengerti masalah yang dihadapi oleh kedua orang tuanya. Meski begitu, ia memohon agar anaknya tak dibully lagi.
"Jangan bully anak saya, mungkin dia banyak tekanan," imbuhnya.
Sebelumnya, sang anak menyampaikan alasannya melaporkan ibu yang melahirkannya itu. Ia mengaku hanya mencari keadilan.
Video anak melaporkan ibunya ke Polisi itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu Wulandari. Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya yang berinesial S.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban