Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 11 Januari 2021 | 20:16 WIB
Mahasiswi yang mengaku memenjarakan ibu kandungnya. Karena ingin mencari keadilan. / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kasus anak melaporkan ibu kandung ke polisi kembali terjadi di Demak. Alasan ingin mencari keadilan, mahasiswa ini ngotot melanjutkan laporannya. Meski sudah didamaikan.

Mahasiswi bernama Agesti Ayu Wulandari (19 tahun) mengungkapkan alasanmya melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.

Akibat laporannya tersebut, sang ibu pun kini mendekam di penjara Polres Demak.

Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com. lewat video yang beredar di media sosial, Senin 11 Januari 2021, Agesti mengatakan dirinya mempolisikan ibu kandungnya karena ingin mencari keadilan.

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran Habisi Ibu Kandung, Cungkil Organ Pakai Pisau Dapur

Ia pun mencoba meluruskan tudingan miring dari netizen yang menyebutnya sebagai anak durhaka kepada orang tua.

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara," ujar Agesti.

"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati," sambungnya.

Ia pun mengaku melaporkan ibu kandungnya itu lantaran tak ingin membuka aib ibunya dan keluarganya.

"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya," ungkapnya.

Baca Juga: Keren! Tak Ada Sinyal di Rumah, Mahasiswi Flores Ini Wisuda Online di Hutan

Selain itu, mahasiswa semester satu tersebut mengaku hanya ingin mencari keadilan. Dan menurutnya, keadilan tersebut hanya ada di hukum.

Load More