SuaraSulsel.id - Hati Agesti Ayu Wulandari (19 tahun) akhirnya luluh. Mau mencabut laporan terhadap ibu kandungnya di Polres Kabupaten Demak.
Agesti adalah mahasiswi yang viral karena mencari keadilan. Dengan cara melaporkan ibunya ke polisi.
Kini Agesti dan ibunya Sumiyatun (36 tahun) bisa berdamai. Hari ini Agesti, anak kandung Sumiyatun mencabut laporannya dan bersedia untuk berdamai.
Keduanya tak sanggup menahan air matanya ketika bertemu di Kantor Kejari. Agesti mengaku sudah rindu. Akhirnya, mereka saling berpelukan dan bersedia untuk berdamai.
"Bagaiamana pun beliau adalah ibu saya," jelas Agesti saat ditemui di Kantor Kejari Demak, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan, terakhir bertemu dengan Sumiyatun pada bulan Agustus lalu. Ia mengaku rindu kepada ibu kandungnya tersebut. Agesti mengaku tak dapat berkata-kata lebih pada pertemuannya kali ini.
"Saya kangen, tak bisa berkata-kata," ucapnya.
Sementara itu, Sumiyatun meminta maaf kepada masyarakat karena melakukan keteledoran. Selain itu, ia juga meminta masyarakat terutama netizen yang ada di media sosial tak membully anaknya.
"Saya minta maaf, mungkin saya banyak salahnya. Saya minta netizen dan masyarakat tak membully anaknya sebagai anak durhaka," ucapnya.
Baca Juga: Puskesmas di Makassar Hanya Mampu Suntik 15 Orang Per Hari, Ini Alasannya
Menurutnya, anak pertamanya itu masih anak-anak dan tak mengerti masalah yang dihadapi oleh kedua orang tuanya. Meski begitu, ia memohon agar anaknya tak dibully lagi.
"Jangan bully anak saya, mungkin dia banyak tekanan," imbuhnya.
Sebelumnya, sang anak menyampaikan alasannya melaporkan ibu yang melahirkannya itu. Ia mengaku hanya mencari keadilan.
Video anak melaporkan ibunya ke Polisi itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu Wulandari. Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya yang berinesial S.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja