SuaraSulsel.id - Hati Agesti Ayu Wulandari (19 tahun) akhirnya luluh. Mau mencabut laporan terhadap ibu kandungnya di Polres Kabupaten Demak.
Agesti adalah mahasiswi yang viral karena mencari keadilan. Dengan cara melaporkan ibunya ke polisi.
Kini Agesti dan ibunya Sumiyatun (36 tahun) bisa berdamai. Hari ini Agesti, anak kandung Sumiyatun mencabut laporannya dan bersedia untuk berdamai.
Keduanya tak sanggup menahan air matanya ketika bertemu di Kantor Kejari. Agesti mengaku sudah rindu. Akhirnya, mereka saling berpelukan dan bersedia untuk berdamai.
"Bagaiamana pun beliau adalah ibu saya," jelas Agesti saat ditemui di Kantor Kejari Demak, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan, terakhir bertemu dengan Sumiyatun pada bulan Agustus lalu. Ia mengaku rindu kepada ibu kandungnya tersebut. Agesti mengaku tak dapat berkata-kata lebih pada pertemuannya kali ini.
"Saya kangen, tak bisa berkata-kata," ucapnya.
Sementara itu, Sumiyatun meminta maaf kepada masyarakat karena melakukan keteledoran. Selain itu, ia juga meminta masyarakat terutama netizen yang ada di media sosial tak membully anaknya.
"Saya minta maaf, mungkin saya banyak salahnya. Saya minta netizen dan masyarakat tak membully anaknya sebagai anak durhaka," ucapnya.
Baca Juga: Puskesmas di Makassar Hanya Mampu Suntik 15 Orang Per Hari, Ini Alasannya
Menurutnya, anak pertamanya itu masih anak-anak dan tak mengerti masalah yang dihadapi oleh kedua orang tuanya. Meski begitu, ia memohon agar anaknya tak dibully lagi.
"Jangan bully anak saya, mungkin dia banyak tekanan," imbuhnya.
Sebelumnya, sang anak menyampaikan alasannya melaporkan ibu yang melahirkannya itu. Ia mengaku hanya mencari keadilan.
Video anak melaporkan ibunya ke Polisi itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu Wulandari. Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya yang berinesial S.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih