Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 13 Januari 2021 | 07:57 WIB
Ilustrasi pesawat terbang dibakar.[ ANTARA FOTO/REUTERS/via REUTERS TV]

SuaraSulsel.id - Beberapa daerah di Papua mendapatkan status zona merah untuk penerbangan. Sejumlah maskapai mengeluarkan perintah larangan terbang.

Manajemen maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua.

Manajer Safety PT SAM Air Bambang Gunawan menjelaskan hal tersebut dilakukan, setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya.

Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Alasan Mulan Jameela Harus Pisah dengan Ahmad Dhani

“Untuk sementara, kami tidak akan melakukan penerbangan ke beberapa wilayah tersebut, sebab keamanannya tidak dapat dijamin, karena tidak ada ATC (pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Controller), personel TNI dan Polri yang menjaga serta lainnya,” ujar Bambang kepada kabarpapua.co -- jaringan suara.com, Selasa 12 Januari 2021.

Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut.

“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani.

“Saat ini baru tiga unit pesawat SAM Air yang melayani wilayah pedalaman dengan jenis pesawat twin otter dan cessna caravan,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Pisah Rumah, Raffi Ahmad Kaget

Sebelumnya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua membakar pesawat MAF PK-MAX.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyebutkan pesawat dibakar saat mendarat di lapangan terbang perintis Kampung Pagamba.

Kata Kamal, sekitar pukul 09.30 WIT, pilot pesawat MAF PK-MAX melaporkan lewat radio ke kantor MAF bahwa pesawat telah mendarat dengan baik.

“Sesaat kemudian, seseorang dengan membawa senjata api meminta pilot turun dari pesawat. Pelaku juga mengucapkan kata agar pilot merunduk dari pesawat. Sambil membuang tembakan ke atas, pelaku membakar pesawat,” kata Kamal, Kamis 7 Januari 2021.

Load More