SuaraSulsel.id - Pencuri berani masuk ke dalam Bank Papua saat gedung terlihat tidak dijaga Satpam. Pelaku masuk lewat plafon kemudian mengambil uang dalam brankas.
Brankas Bank Papua Cabang Kobakma Kabupaten Membramo Tengah (Mamteng) dibuka dan mengambil uang senilai Rp 2,6 miliar.
Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Simon Sahureka membenarkan pencurian di Kantor Pelayanan Bank Papua Kobakma, salah satu tersangka inisial LP berhasil ditangkap di Wamena pada Sabtu 9 Januari 2021.
“Seorang pelaku, berinisial LP saat ini sudah ditahan di Mapolres Jayawijaya bersama barang bukti,” kata Simon, Senin 11 Januari 202, ditemuai wartawan di Polres Jayawijaya.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan suara.com, dalam penyelidikan polisi, LP masuk ke kantor Bank Papua Kobakma dengan cara masuk dari plafon. Saat itu kantor tidak dijaga oleh satpam.
“Pencuri mengambil uang di dalam brankas senilai Rp 2,6 miliar, dari jumlah total uang di dalam brankas sebanyak Rp 7 miliar,” katanya.
Simon menjelaskan LP ditangkap bersama barang bukti 2 unit mobil jenis Triton seharga Rp300 juta yang baru dibelinya dari uang hasil curian di Bank Papua cabang Kobakma.
“Dari tangan LP masih tersisa uang Rp700 juta lebih, termasuk ditemukannya barang belanjaan lainnya seperti kalung dan cincin emas,” ujarnya.
Saat ini, Polres Mamberamo Tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut, sebab ada kemungkinan aksi pelaku tak dilakukan sendiri.
Baca Juga: Hadija Ditangkap Saat Menjual Kosmetik Ilegal di Makassar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar