Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Kamis, 07 Januari 2021 | 03:30 WIB
Gisella Anastasia menggelar konfrensi pers dan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video syurnya. [KH Infotainment]

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.

Nobu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara Gisella Anastasia mangkir karena alasan anak. Rencananya, Jumat (8/1/2021) polisi kembali akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel.

Dalam kasus ini, Gisella Anastasia dan Nobu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akhirnya Minta Maaf dalam Kasus Video Syur

Load More