SuaraSulsel.id - Ustad Abu Bakar Baasyir akan bebas 8 Januari 2021 mendatang. Polisi pun memprediksi akan ada ancaman kerumunan pendukung. Menjemput Baasyir saat keluar dari tahanan.
Abu Bakar Baasyir dan keluarga pun diimbau tidak mengerahkan massa. Saat bebas penjara Jumat pekan ini.
Kepolisian mengaku akan membubarkan kerumunan penjemput terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang bebas penjara 8 Januari mendatang.
Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dia mengingatkan agar jangan sampai terjadi kerumunan massa saat kebebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/1/2021).
Peringatan tersebut ditujukan Kapolda kepada para pendukung Abu Bakar Baasyir. Sebab kerumunan bisa terjadi bila mereka melakukan aksi pengamanan dan pengawalan di hari bebasnya Baasyir.
"Patuhi selalu protokol kesehatan, jangan dilanggar. Bila ada kerumunan saat penjemputan akan dibubarkan, [kami] berikan himbauan agar tak melakukan penjemputan," kata dia, Selasa (5/1/2021), melalui siaran pers kepada wartawan seperti dilansir Solopos.
Dia juga menyatakan tak ada pengamanan khusus terkait akan bebasnya Ba'asyir. Pengamanan dilakukan sesuai standar yang dibutuhkan, termasuk pengerahan petugas untuk mengatur lalu lintas agar tidak macet.
"Kami ingatkan para penjemput harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 akan bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, utamanya kerumunan massa," ujar dia.
Janji patuh prokes COVID-19
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Warga Sulsel Tiba di Makassar, Dikawal TNI dan Polisi
Keluarga berjanji akan mematuhi protokol kesehatan saat jemput Abu Bakar Baasyir bebas penjara ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Abu Bakar Baasyir bebas, Jumat (8/1/2021) besok.
Hal itu dikatakan putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir. Dia menjelaskan tidak akan ada penyambutan kebebasan Abu Bakar Baasyir.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan menetap di kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keluarga juga yang akan melakukan penjemputan pada Jumat (8/1/2021) pun hanya beberapa orang saja dengan didampingi kuasa hukum.
Pembatasan kunjungan simpatisan ini selain karena situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang belakangan sempat menurun.
"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!