SuaraSulsel.id - Ustad Abu Bakar Baasyir akan bebas 8 Januari 2021 mendatang. Polisi pun memprediksi akan ada ancaman kerumunan pendukung. Menjemput Baasyir saat keluar dari tahanan.
Abu Bakar Baasyir dan keluarga pun diimbau tidak mengerahkan massa. Saat bebas penjara Jumat pekan ini.
Kepolisian mengaku akan membubarkan kerumunan penjemput terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang bebas penjara 8 Januari mendatang.
Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dia mengingatkan agar jangan sampai terjadi kerumunan massa saat kebebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/1/2021).
Peringatan tersebut ditujukan Kapolda kepada para pendukung Abu Bakar Baasyir. Sebab kerumunan bisa terjadi bila mereka melakukan aksi pengamanan dan pengawalan di hari bebasnya Baasyir.
"Patuhi selalu protokol kesehatan, jangan dilanggar. Bila ada kerumunan saat penjemputan akan dibubarkan, [kami] berikan himbauan agar tak melakukan penjemputan," kata dia, Selasa (5/1/2021), melalui siaran pers kepada wartawan seperti dilansir Solopos.
Dia juga menyatakan tak ada pengamanan khusus terkait akan bebasnya Ba'asyir. Pengamanan dilakukan sesuai standar yang dibutuhkan, termasuk pengerahan petugas untuk mengatur lalu lintas agar tidak macet.
"Kami ingatkan para penjemput harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 akan bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, utamanya kerumunan massa," ujar dia.
Janji patuh prokes COVID-19
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Warga Sulsel Tiba di Makassar, Dikawal TNI dan Polisi
Keluarga berjanji akan mematuhi protokol kesehatan saat jemput Abu Bakar Baasyir bebas penjara ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Abu Bakar Baasyir bebas, Jumat (8/1/2021) besok.
Hal itu dikatakan putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir. Dia menjelaskan tidak akan ada penyambutan kebebasan Abu Bakar Baasyir.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan menetap di kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keluarga juga yang akan melakukan penjemputan pada Jumat (8/1/2021) pun hanya beberapa orang saja dengan didampingi kuasa hukum.
Pembatasan kunjungan simpatisan ini selain karena situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang belakangan sempat menurun.
"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur