SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano, mengatakan akan merumahkan 2.700 tenaga kontrak. Meliputi tenaga guru dan kesehatan.
Keputusan ini keluar melalui Surat Edaran Bupati. Mulai Bulan Januari 2021, tenaga kontrak akan segera dirumahkan. Dengan tujuan menata kembali birokrasi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Selama bulan ini kita melakukan penataan bukan hanya tenaga kontrak tapi juga pegawai negeri sipil,” ungkap Safwan, kepada gopos.id -- jaringan suara.com Senin (4/01/2020).
2.700 tenaga kontrak yang akan dirumahkan ini meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kecuali tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit.
Safwan menambahkan bahwa penataan ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu, untuk pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun adanya keadilan.
“Ada yang beberapa bulan, baru langsung jadi tenaga kontrak. Sementara yang sudah lama belum terangkat juga. Ini yang akan diperbaiki,” tambahnya.
Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor.
Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk memperkerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honor.
“Pemerintah daerah masih diberi kesempatan selama 3 tahun untuk menata dan memperkerjakan tenaga kontrak. Pengecualian dilakukan karena beberapa instansi masih sangat membutuhkan tenaga kontrak dan tidak memiliki PNS,” jelasnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Warga Sulsel Tiba di Makassar, Dikawal TNI dan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual Menghilang?
-
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi