SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano, mengatakan akan merumahkan 2.700 tenaga kontrak. Meliputi tenaga guru dan kesehatan.
Keputusan ini keluar melalui Surat Edaran Bupati. Mulai Bulan Januari 2021, tenaga kontrak akan segera dirumahkan. Dengan tujuan menata kembali birokrasi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Selama bulan ini kita melakukan penataan bukan hanya tenaga kontrak tapi juga pegawai negeri sipil,” ungkap Safwan, kepada gopos.id -- jaringan suara.com Senin (4/01/2020).
2.700 tenaga kontrak yang akan dirumahkan ini meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kecuali tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit.
Safwan menambahkan bahwa penataan ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu, untuk pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun adanya keadilan.
“Ada yang beberapa bulan, baru langsung jadi tenaga kontrak. Sementara yang sudah lama belum terangkat juga. Ini yang akan diperbaiki,” tambahnya.
Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor.
Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk memperkerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honor.
“Pemerintah daerah masih diberi kesempatan selama 3 tahun untuk menata dan memperkerjakan tenaga kontrak. Pengecualian dilakukan karena beberapa instansi masih sangat membutuhkan tenaga kontrak dan tidak memiliki PNS,” jelasnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Warga Sulsel Tiba di Makassar, Dikawal TNI dan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan