SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano, mengatakan akan merumahkan 2.700 tenaga kontrak. Meliputi tenaga guru dan kesehatan.
Keputusan ini keluar melalui Surat Edaran Bupati. Mulai Bulan Januari 2021, tenaga kontrak akan segera dirumahkan. Dengan tujuan menata kembali birokrasi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Selama bulan ini kita melakukan penataan bukan hanya tenaga kontrak tapi juga pegawai negeri sipil,” ungkap Safwan, kepada gopos.id -- jaringan suara.com Senin (4/01/2020).
2.700 tenaga kontrak yang akan dirumahkan ini meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kecuali tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Warga Sulsel Tiba di Makassar, Dikawal TNI dan Polisi
Safwan menambahkan bahwa penataan ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu, untuk pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun adanya keadilan.
“Ada yang beberapa bulan, baru langsung jadi tenaga kontrak. Sementara yang sudah lama belum terangkat juga. Ini yang akan diperbaiki,” tambahnya.
Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor.
Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk memperkerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honor.
“Pemerintah daerah masih diberi kesempatan selama 3 tahun untuk menata dan memperkerjakan tenaga kontrak. Pengecualian dilakukan karena beberapa instansi masih sangat membutuhkan tenaga kontrak dan tidak memiliki PNS,” jelasnya.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Drone Kapal Selam Ditemukan di Sulsel Jadi Ancaman Serius
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru ASN dan Non ASN per Tahun 2025, Jadi Berapa?
-
Puji Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ketua Komisi X DPR: Ini Gebrakan yang Ditunggu-tunggu
-
Respons PGRI Terkait Janji Prabowo soal Kesejahteraan Guru, Apa Katanya?
-
Legislator DPR: Gaji Guru Naik, Kualitas Harus Meningkat
-
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, PGRI: Kesejahteraan Guru Bisa Meningkatan Mutu Pendidikan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!