SuaraSulsel.id - Pemerintah memberi sinyal akan kembali membuka Program Kartu Pra Kerja di tahun 2021. Program tahun lalu yang memberikan fasilitas pendidikan dan bantuan tunai.
Yang berhak menjadi peserta dalam Kartu Prakerja di tahun 2021 adalah mereka yang tidak termasuk sebagai peserta di tahun 2020.
Sepanjang tahun 2020, tercatat 43 juta orang yang mendaftar dalam program Kartu Prakerja. Namun Pemerintah belum bisa mengakomodir seluruh pendaftar.
Dari 43 juta pendaftar itu baru sebanyak 5,9 juta orang yang diakomodir dalam 11 gelombang Kartu Prakerja.
Mengutip dari zonautara.com -- jaringan suara.com, karena banyaknya peminat dalam program Kartu Prakerja tahun lalu, pemerintah mengumumkan akan membuka kembali program tersebut di tahun 2021.
“Program ini sudah mencapai target kepesertaan 100% atau kurang lebih 5,6 juta orang. Tapi, saya dengar yang daftar itu ada 43 juta orang, cukup besar sekali, maka dari itu kami dari pemerintah memutuskan insyaallah melanjutkan kegiatan ini di 2021. Insyaallah,” kata Ma’ruf Amin dalam webinar yang diadakan PMO Kartu Prakerja, akhir tahun lalu.
Rencananya pemerintah akan mengubah program tersebut menjadi semi bansos. Tujuannya untuk menekan dampak pandemi Covid-19.
Saat ini, belum ada pengumuman kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.
Peserta yang sudah diterima tahun 2020 dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi pada 2021.
Baca Juga: Cara Isi Survei 3 Kartu Prakerja Agar Insentif Cair
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12:
1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Harap diperhatikan agar lolos kartu prakerja gelombang 12 yakni nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai data di KTP.
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia