SuaraSulsel.id - Pihak berwenang negara Malaysia menyelidiki beredarnya video yang telah menghina lagu kebangsaan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
“Kedutaan Besar Malaysia telah mengetahui adanya video yang menghina Indonesia, yang diklaim diunggah dari Malaysia,” demikian petikan pernyataan itu.
Maklumat tersebut merujuk pada video parodi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” berdurasi satu menit 31 detik yang diunggah di YouTube.
Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah : Jam Malam di Makassar Tidak Penting
Video itu tidak saja memuat lagu kebangsaan Indonesia yang telah diubah total liriknya dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Video yang diunggah oleh akun dengan logo bendera Malaysia itu diketahui telah beredar sejak dua minggu lalu.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melalui akun Facebook-nya mengatakan “pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki masalah ini.”
Dan menegaskan bahwa “jika diketahui bahwa video itu diunggah oleh warga negara Malaysia, maka tindakan tegas akan diambil berdasarkan hukum yang berlaku.”
Kedutaan Besar Malaysia menggarisbawahi pernyataannya dengan mengatakan “.... mengutuk provokasi negatif apapun yang bertujuan menimbulkan dampak pada hubungan bilateral Malaysia dan Indonesia yang erat.”
Baca Juga: Nurdin Abdullah Lihat Makassar dari Udara: Seperti Mangkok, Air Mutar-mutar
Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan tanggapan terhadap isu ini. (VOA)
Berita Terkait
-
Nyanyi Indonesia Raya, Usia Satoru Mochizuki Lebih Tua 6 Tahun dari Shin Tae-yong
-
Australia Tertimpa Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia, Batal Diperkuat Bomber Haus Gol
-
Apes Buat Shin Tae-yong! Kiper Timnas Indonesia Dilarang Bertanding
-
Pilih Stadion Manahan Solo, Vietnam Tuduh Indonesia Remehkan Piala AFF 2024
-
Piala AFF 2024: Mayoritas Tim Gunakan Pelatih Asing, Korsel-Jepang Mendominasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan