SuaraSulsel.id - Pesawat N219 atau Pesawt Nurtanio buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menerima sertifikasi tipe atau (Type Certificate) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (28/12/2020).
Penyerahan ini dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur PTDI Elfien Goentoro dan disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan(Menhub) Budi Karya Sumadi.
“Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia, setelah pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 pada 30 tahun lalu yang dilakukan oleh Presiden Indonesia ketiga BJ Habibie," jelas Menhub Budi Karya dalam peresmian yang disiarkan secara live streaming.
Menhub mengatakan, Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan, memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan), serta menjadi angkutan perintis.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, sertifikasi N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.
Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama tiga tahun. Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan dua kali izin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.
Sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi mengatakan, prototipe pesawat pertama N219 Nurtanio telah menjalani serangkaian pengujian, yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
Baca Juga: Siap-siap! Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Dipasarkan
"Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat," katanya.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam. Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Berita Terkait
-
Siap Produksi Massal, BRIN dan PTDI Tunggu Pesanan Pesawat N219 dari Pemerintah
-
Rekam Jejak dan Kekayaan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Utama PTDI
-
Buatan Anak Bangsa, Menhan Prabowo Bangga Serahkan Lima Pesawat NC-212i ke TNI AU
-
Disiram Air Kembang, Prabowo Serahkan 8 Helikopter H225M ke TNI AU
-
Momen Prabowo Serahkan 8 Helikopter H225M ke TNI AU
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan
-
Gubernur Sulbar Ingatkan ASN yang Mudik Agar Kembali Tepat Waktu
-
Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!
-
Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026