SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar membubarkan acara produk kecantikan di Gedung UpperHills, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Acara ini rencananya akan dihadiri artis dangdut KDI Nassar, malam ini.
Pembubaran tersebut dilakukan karena panitia acara tidak memiliki izin. Untuk menggelar pesta di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan, alasan pembubaran dilakukan karena acara kegiatan tersebut sangat berpotensi dapat menimbulkan kerumunan. Saat para tamu hadir di lokasi acara.
Dimana, saat dilakukan pengecekan terkait kondisi di lokasi telah ada 100 orang pengunjung yang hadir dalam acara.
Apalagi, acara tersebut akan menghadirkan artis dangdut KDI Nassar yang dapat membuat masyarakat terus berdatangan.
"Kondisi lokasi saat dilakukan pengecekan telah mulai ada sekitar 100-an pengunjung, dari perkiraan 1000 orang yang akan hadir. Giat tersebut rencana akan dihibur oleh artis KDI Nassar," kata Witnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id, Rabu (23/12/2020).
Selain itu, panitia acara juga tidak memiliki izin untuk menggelar acara. Sehingga, polisi yang mendatangi lokasi melakukan pembubaran.
"Setelah dilakukan komunikasi dengan panitia pelaksana dan pemilik gedung. Selanjutnya, diarahkan agar kegiatan tidak dilanjutkan karena melanggar Prokes Covid-19 dan tidak mengantongi izin kegiatan," kata dia.
Baca Juga: Covid-19 Menggila, Pemkot Makassar Berlakukan Jam Malam Bagi Warga
"Dari hasil komunikasi, selanjutnya pengunjung diarahkan pulang. Sound dimatikan," tambah Witnu.
Karena itu, sejumlah pengunjung yang tengah mengenakan busana tradisional India perlahan meninggalkan lokasi acara.
"Selama kegiatan (pembubaran) situasi kondusif dan berjalan lancar," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan