SuaraSulsel.id - Laporan tentang kasus kekerasan anak dan eksploitasi seksual selama pandemi mengalami peningkatan. Apa yang bisa dilakukan pemerintah?
Data dari NCMEC (National Center for Missing and Exploited Children), telah terjadi peningkatan angka kekerasan dan eksploitasi seksual anak pada januari-september 2020 secara global, dengan terjadi peningkatan sekitar 98,66 persen.
Sementara, ECPAT Indonesia melakukan survei terhadap 1.203 responden anak terkait kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual anak di masa pandemi Covid-19.
Hasilnya 25 persen atau sekitar 287 anak telah mengalami pengalaman buruk tersebut.
"Angka kekerasan dan eksploitasi seksual anak ini perlu menjadi perhatian karena terus tingkat kasusnya meningkat, semua pihak harus menyatu untuk melawan pelaku," ujar Program Manager ECPAT Indonesia, Andy Ardian dalam keterangannya secara virtual, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, eksploitasi seksual anak (ESA) yang terjadi di Indonesia mayoritas masih menggunakan cara-cara lama yang dipakai oleh para pelakunya, seperti dalam halnya pola-pola perekrutan anak-anak yang akan dijadikan korban masih sama.
Salah satu contohnya merekrut korbannya dengan janji-janji manis akan mendapatkan uang dan ketenaran sebagai seorang model, selain itu modus dengan akan dijanjikan pekerjaan di kota besar dan penjeratan hutang pun masih terus terjadi.
"Seperti laporan yang masuk ke ECPAT Indonesia bulan lalu, ada seorang ibu yang melaporkan kasus terkait dengan penyebaran foto dan video anaknya berusia 15 tahun, yang disebarkan di media social," jelasnya.
Bentuk-bentuk pengalaman buruk lainnya yang paling sering dialami meliputi dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman hingga dikirimi gambar/video yang menampilkan pornografi.
Baca Juga: Angka Kekerasan Anak Naik Selama Pandemi Corona, Banyak Terjadi Karena PJJ
Andy menegaskan, terkait tingginya angka kekerasan dan eksploitasi anak di masa pandemi, maka Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten untuk segera membuat program pemenuhan hak bagi korban eksploitasi seksual anak khususnya untuk pemulihan dan rehabilitasinya yang berkelanjutan.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Informasi dan Komunikasi, Pemerintah segera membuat kebijakan perlindungan anak di ranah daring termasuk perlindungan anak dari eksploitasi seksual online," kata dia.
Selanjutnya, untuk penegakan hukum kasus kasus eksploitasi seksual anak online yang dilakukan oleh polisi seharusnya menyeluruh, bukan saja memilah kasus-kasus yang viral saja.
Dirinya juga meminta Biro Pusat Statistik segera membuat satu pusat data nasional tentang eksploitasi seksual anak agar tidak ada perbedaan data yang selama ini masih menjadi masalah di antara para pemangku kepentingan.
"Industri digital juga untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan terjadinya eksploitasi seksual anak di Indonesia serta membuat program-program perlindungan dan rehabilitasi bagi anak yang terdampak," tutur Andy.
Berita Terkait
-
Disiksa, Diusir, hingga Dilarang Tidur: Sisi Gelap Kehidupan Farel Prayoga di Bawah Asuhan Ibu Tiri
-
Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!
-
Darurat Kekerasan! 13 Ribu Kasus Serang Perempuan dan Anak di 2025, Medsos Biang Kerok?
-
Tertangkap! Polisi Ungkap Fakta soal Grup FB Fantasi Sedarah: 6 Tersangka Menyebar di Kota-kota Ini
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN