Manne, terpidana korupsi Rp 41 miliar dikawal Asisten Intel Kejati Sulbar Irvan Samosir dan Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin / [Foto: Pojokcelebes.com]
Kelompok ini, berjemaah melakukan korupsi pemberian fasilitas kredit dalam bentuk kredit modal kerjasama konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) Pasangkayu tahun 2006 – 2007 yang merugikan negara Rp 41 Miliar.
Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI dengan nomor 185 K / Pid. Sus / 2009 tanggal 10 Juni 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar
-
Angkasa Pura Jelaskan Mengapa Penumpang Bawa Sabu Bisa Lolos di Bandara
-
Ingin Rasakan Tempat Tenang di Makassar? Coba Kunjungi 11 Perpustakaan Ini
-
Apa Itu Pendidikan Berbasis Kasih Sayang? Untuk Melahirkan Generasi Berkarakter
-
Rahasia di Balik Lezatnya Masakan Indonesia untuk Jamaah Haji