SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik enam menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 23 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
5 menteri pria yang dilantik memakai setelan jas hitam. Sementara Tri Rismaharini terlihat memakai pakaian berwarna merah darah.
Keenam menteri yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tersebut ialah:
Baca Juga: Kata Eri Cahyadi, Mensos Tri Rismaharini Enggak Tegaan Lihat Orang Susah
1. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama;
2. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan;
3. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial;
4. Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan;
5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; dan
6. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga melantik lima wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yakni:
1. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan;
2. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
3. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan;
4. Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian; dan
5. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I.
Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut yang dilantik pada hari ini.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Tepergok Pegang Tasbih, Sandiaga Cuma Ketawa-ketawa
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.
Berita Terkait
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Turun Gunung Tengahi Konflik Agus Salim Vs Teh Novi
-
Farhat Abbas Tuding Denny Sumargo dan Teh Novi Ingin Kuasai Uang Donasi Agus Salim: Penjahat!
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Mensos Tegaskan Pentingnya Laporan Masyarakat soal Bansos Salah Sasaran
-
Mensos Dorong Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo, Ini Alasannya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya