Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 20 Desember 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]

"Kan dua tersangka, cuma satu yang ditahan. Karena satunya masih isolasi di rumah sakit Bandara. Rencana memang kemarin mau dibuatkan juga penahanan cuma dia reaktif, makanya dibawa ke rumah sakit untuk isolasi. Sambil tunggu hasil swabnya. Takutnya kalau langusung ditahan malah jadi penyakit lagi," katanya.

"Iya, pelaku (SAR) dari anggota dewan. Cuma saya belum bisa pastikan kalau dia dari Partai PDI P juga atau bagaimana. Untuk motifnya masih kita dalami. Kenapa videonya bisa tersebar? Juga masih kita dalami," sambung Agus.

Hubungan antara Abdul Rasyid dengan M sendiri, kata Agus, tidak ada yang tampak spesial. 

"Tidak ada hubungan kalau saya lihat. Profesi M ini cuma IRT. Saya tidak tahu kalau dia perempuan panggilan atau bagaimana, cuma kalau di KTP-nya dia (M) IRT saja," katanya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah: Covid-19 Bukan Hanya Masalah Paru, Ada Ginjal Bahkan Usus

Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.

Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan berhubungan badan.

Berdasarkan hasil penyedilikan Polres Pangkep, kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep (Pangkep) Abdul Rasyid yang diperiksa penyidik Polres Pangkep juga telah mengaku bahwa dirinya memang merupakan pria yang berperan video porno yang viral tersebut.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Ada Pengerahan Massa dari Daerah, PDIP: Aksi 1812 Bukan Sekedar Unjuk Rasa

Load More