Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim menambahkan bahwa kedua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarkan video porno Abdul Rasyid tersebut memiliki peran masing-masing.
SAR berperang sebagai pelaku yang menyuruh perempuan M. Untuk merekam aksi Abdul Rasyid saat melakukan hubungan badan dengan M.
"M ini perempuan dalam video, yang dia temani main. Kan dia (M) yang rekam pakai handphonenya sendiri pas main. Kalau SAR ini, dia yang menyuruh perempuan M untuk merekam. Tanpa sepengetahuan pelapor ini (Abdul Rasyid)," ungkap Agus.
Agus menerangkan bahwa pelaku SAR memang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat. Dan telah ditahan di Mapolres Pangkep pada Jumat kemarin (18/12/2030).
Hanya saja, Agus belum dapat memastikan bahwa SAR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno tersebut juga merupakan kader PDI P sendiri.
"Kan dua tersangka, cuma satu yang ditahan. Karena satunya masih isolasi di rumah sakit Bandara. Rencana memang kemarin mau dibuatkan juga penahanan cuma dia reaktif, makanya dibawa ke rumah sakit untuk isolasi. Sambil tunggu hasil swabnya. Takutnya kalau langusung ditahan malah jadi penyakit lagi," katanya.
"Iya, pelaku (SAR) dari anggota dewan. Cuma saya belum bisa pastikan kalau dia dari Partai PDI P juga atau bagaimana. Untuk motifnya masih kita dalami. Kenapa videonya bisa tersebar? Juga masih kita dalami," sambung Agus.
Hubungan antara Abdul Rasyid dengan M sendiri, kata Agus, tidak ada yang tampak spesial.
"Tidak ada hubungan kalau saya lihat. Profesi M ini cuma IRT. Saya tidak tahu kalau dia perempuan panggilan atau bagaimana, cuma kalau di KTP-nya dia (M) IRT saja," katanya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Covid-19 Bukan Hanya Masalah Paru, Ada Ginjal Bahkan Usus
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan berhubungan badan.
Berdasarkan hasil penyedilikan Polres Pangkep, kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar.
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep (Pangkep) Abdul Rasyid yang diperiksa penyidik Polres Pangkep juga telah mengaku bahwa dirinya memang merupakan pria yang berperan video porno yang viral tersebut.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan