SuaraSulsel.id - Polres Bone, Sulawesi Selatan, akan menindak warga yang berkerumunan untuk pesta perayaan pergantian tahun 2021.
Malam pergantian tahun yang tidak lama lagi menjadi perhatian Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wijaya Putra beserta jajaran polsek karena angka penularan COVID-19 kembali meningkat.
"Tidak ada izin keramaian karena itu akan menimbulkan kerumunan orang. Makanya, saya pastikan tidak ada izin keramaian dan jika ada yang membuat pesta akan kami bubarkan," ujarnya.
Sebelum larangan mengeluarkan izin keramaian diambil, polisi sudah melakukan pertemuan dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bone.
Dia menegaskan akan menindak siapapun yang membuat pesta malam tahun baru dan menimbulkan kerumunan orang.
"Angka penyebaran virus corona di tanah Bone masih tinggi. Oleh karena itu, tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api, dan bagi warga yang tidak menjalankan imbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada," katanya.
Untuk memaksimalkan imbauan, kepolisian bersama Forkopimda Bone maupun Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Bone, rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.
Kapolres mengatakan langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru. Polisi juga rutin menggelar patroli keamanan mengingatkan warga penerapan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penularan COVID-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.
Baca Juga: Warga Tangerang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
"Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menularkan COVID-19," ujarnya.
Dia mengatakan, angka penyebaran virus corona baru itu di Sulawesi Selatan masih mengalami peningkatan selama sepekan terakhir dan bahkan masuk dalam jajaran lima provinsi angka penularan tertinggi.
"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan. [Antara]
Berita Terkait
-
Virzha hingga Zealous Meriahkan Pesta Tahun Baru Bertema Rock di Grand Sahid Jaya
-
Inspirasi Outfit Tahun Baru: 7 Gaya Selebriti yang Bikin Kamu Tampil Beda
-
8 Cara Seru Merayakan Akhir Tahun Bersama Keluarga dan Teman
-
Langsung Nge-Fly Dicampur Kopi, AS Sengaja Mau Edarkan Liquid Sabu saat Pesta Tahun Baru di Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja