Kepada polisi, terduga pelaku germo tersebut mengaku bahwa dirinya bertugas untuk mencari pelanggan atau pengguna jasa prostitusi melalui akun Mechat dan aplikasi WhatsApp.
"Melalui akun Mechat dan WhatsApp dengan mengirimkan foto wanita dan melakukan penawaran harga. Setelah disepakati, selanjutnya dirinya mengarahkan para pengguna jasa ke kamar hotel yang di dalamnya sudah terdapat wanita yang disepakati," ungkap Beny.
Setelah selesai melakukan transaksi, muncikari menerima upah dari jasa prostitusi online itu sebesar 20 persen. Dari tarif yang disepakati antara pelaku dengan pelangganya.
"Menurut keterangan para terduga pelaku, bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu bulan dan dilakukan pada tempat (hotel) yang sama," katanya.
Baca Juga: Tania Ayu, Selebgram Seksi yang Terseret Prostitusi
Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 buah handphone berbagai merek, 1 buah power bank, 29 kondom, 3 botol minyak pelumas.
Kemudian, lima buah dompet, uang tunai sebanyak Rp 1.632.000 juta, dan 1 unit mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi DD 1533 DJ.
Berita Terkait
-
Momen Spesial untuk Hari Ibu: Rayakan dengan Cinta dan Kebersamaan
-
Hemat Budget! 5 Hotel Murah Dekat Borobudur dengan Kolam Renang untuk Liburan Waisak 2025
-
Parade Lampion Waisak Borobudur: Intip 5 Hotel dengan View Terbaik & Tips Booking!
-
7 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Borobudur, Bisa Langsung ke Festival Lampion!
-
Mencicipi Serunya Majalaya Lewat FOX Lite: Di Antara Tekstil, Mall , dan Alam Bebas
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta