SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang merumuskan tambahan program. Yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau korban pemutusan hubungan ketenagakerjaan (PHK) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulama) Toto Suharto, pada temu wartawan di Makassar mengungkapkan, Program JKP menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera diaplikasikan.
Sehingga program JKP ini dimungkinkan akan dimulai pada 2021 mendatang. Terbagi dalam tiga manfaat yakni bantuan langsung tunai, vokasi, dan bursa informasi kerja.
"Saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait JKP ini. Harusnya sudah berjalan, tapi kita tidak akan berjalan kalau tidak ada PP, apalagi biayanya besar," ujar Toto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tambah 3 Hotel Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Toto menyebutkan pada awal pelaksanaan program JKP ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 6 triliun. Hanya saja belum dirincikan secara tertulis.
"Dana yang disiapkan pemerintah Rp 6 triliun. Kita menunggu petunjuk teknis penggunaan dana ini," kata dia.
Nantinya, sambung Toto, program itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja. Jika mengalami PHK. Agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih baik.
Misalnya jika kontrak para pekerja telah selesai, mereka berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai serta kesempatan pelatihan sesuai keahlian.
"Jadi bisa beralih profesi, bisa juga usaha mandiri," tambahnya.
Baca Juga: Siap-siap Warga Sulsel, 3 Hari Lagi Pendaftaran Bintang Suara Dibuka
Pada kesempatan itu, Toto Suharto juga membeberkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperpanjang hingga triwulan pertama di tahun 2021.
Berita Terkait
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
6 Perusahaan Dunia Putuskan PHK di Bulan Maret, Ini Daftarnya
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Mudik atau Bertahan? Dilema Perantau di Tengah Biaya Hidup yang Mencekik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?