SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang merumuskan tambahan program. Yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau korban pemutusan hubungan ketenagakerjaan (PHK) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulama) Toto Suharto, pada temu wartawan di Makassar mengungkapkan, Program JKP menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera diaplikasikan.
Sehingga program JKP ini dimungkinkan akan dimulai pada 2021 mendatang. Terbagi dalam tiga manfaat yakni bantuan langsung tunai, vokasi, dan bursa informasi kerja.
"Saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait JKP ini. Harusnya sudah berjalan, tapi kita tidak akan berjalan kalau tidak ada PP, apalagi biayanya besar," ujar Toto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tambah 3 Hotel Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Toto menyebutkan pada awal pelaksanaan program JKP ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 6 triliun. Hanya saja belum dirincikan secara tertulis.
"Dana yang disiapkan pemerintah Rp 6 triliun. Kita menunggu petunjuk teknis penggunaan dana ini," kata dia.
Nantinya, sambung Toto, program itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja. Jika mengalami PHK. Agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih baik.
Misalnya jika kontrak para pekerja telah selesai, mereka berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai serta kesempatan pelatihan sesuai keahlian.
"Jadi bisa beralih profesi, bisa juga usaha mandiri," tambahnya.
Baca Juga: Siap-siap Warga Sulsel, 3 Hari Lagi Pendaftaran Bintang Suara Dibuka
Pada kesempatan itu, Toto Suharto juga membeberkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperpanjang hingga triwulan pertama di tahun 2021.
BPJS Ketenagakerjaan Sulama mencatat jumlah data peserta yang telah lolos verifikasi dan telah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja sebanyak 217.347 peserta atau setara 85 persen dari total rekening 254.690 peserta.
Berita Terkait
-
Darurat Investor: Umur Nissan Cuma Tinggal Setahun Lagi?
-
Boikot McDonald's Memperburuk Keuangan Sosro, Bakal Ada PHK Massal?
-
Masa Depan Suram? Nissan PHK Ribuan Karyawan di Tengah Krisis
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan