SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang merumuskan tambahan program. Yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau korban pemutusan hubungan ketenagakerjaan (PHK) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulama) Toto Suharto, pada temu wartawan di Makassar mengungkapkan, Program JKP menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera diaplikasikan.
Sehingga program JKP ini dimungkinkan akan dimulai pada 2021 mendatang. Terbagi dalam tiga manfaat yakni bantuan langsung tunai, vokasi, dan bursa informasi kerja.
"Saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait JKP ini. Harusnya sudah berjalan, tapi kita tidak akan berjalan kalau tidak ada PP, apalagi biayanya besar," ujar Toto.
Toto menyebutkan pada awal pelaksanaan program JKP ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 6 triliun. Hanya saja belum dirincikan secara tertulis.
"Dana yang disiapkan pemerintah Rp 6 triliun. Kita menunggu petunjuk teknis penggunaan dana ini," kata dia.
Nantinya, sambung Toto, program itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja. Jika mengalami PHK. Agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih baik.
Misalnya jika kontrak para pekerja telah selesai, mereka berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai serta kesempatan pelatihan sesuai keahlian.
"Jadi bisa beralih profesi, bisa juga usaha mandiri," tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tambah 3 Hotel Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Pada kesempatan itu, Toto Suharto juga membeberkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperpanjang hingga triwulan pertama di tahun 2021.
BPJS Ketenagakerjaan Sulama mencatat jumlah data peserta yang telah lolos verifikasi dan telah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja sebanyak 217.347 peserta atau setara 85 persen dari total rekening 254.690 peserta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil