Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 Desember 2020 | 12:12 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / [Foto: Humas Pemkab Gowa]

SuaraSulsel.id - Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Terbukti kasus setiap harinya mencapai hingga 8.369 terkonfirmasi, begitupun di Sulawesi Selatan dimana pertanggal 16 Desember 2020 terdapat 447 yang terkonfirmasi. Termasuk di Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, hal yang sangat dibutuhkan saat ini adalah kedisiplinan dari seluruh pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Baik ASN maupun masyarakat, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Mari jadikan Hari Kesadaran Nasional ini sebagai momentum untuk menggugah kesadaran agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan," ungkapnya saat memperingati Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Gowa secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Menurut Adnan, cara tersebut sangat penting dilakukan untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia dan dunia secara keseluruhan.
Bahkan, kata Adnan, penyebaran Covid-19 saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Baca Juga: Jokowi Pertama Divaksin Corona, PKS: Kalau Berisiko, Pejabat Kena Duluan

"Situasi yang terjadi saat ini justru menunjukkan tanda kenaikan Covid-19 yang tidak terkendali," kata Adnan.

Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Dimana dalam Perda tersebut memuat kewajiban menerapkan protokol kesehatan dan sanksi bagi yang melanggar.

"Jangan capek menerapkan protokol kesehatan, karena protokol kesehatan adalah vaksin yang sangat tepat saat ini sambil menunggu vaksin. Ini adalah cara yang paling efektif agar terhindar dari penularan Covid-19," tegasnya.

Selain itu, pada kesempatan ini Bupati Adnan juga meminta agar seluruh ASN untuk tetap menggunakan masker di lingkungan kerja masing-masing. Kemudian tempat cuci tangan dan hand sanitizer sebelum masuk kantor difungsikan dengan baik.

"Para ASN di lingkup jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa harus menjadi contoh bagi masyarakat dan di lingkungan masing-masing. Sehingga jika didapati mulai dari pelaku usaha, ASN, Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa yang melanggar prokes tidak adalagi teguran namun sanksi langsung diberlakukan," tegas Adnan.

Baca Juga: Apa Itu Swab Antigen?

Load More