Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 18:36 WIB
Pesta kembang api malam tahun baru di London.[Unsplash/Kevin Hackert]

Sebab itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengeluarkan rekomendasi agar tidak ada kegiatan kumpul-kumpul selain melaksanakan ibadah.

Termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara dalam menyambut Natal dan tahun baru 2021 nantinya.

"Dan setiap hotel, restoran dan sejenisnya akan ada pengawasan yang memantau aktivitasnya. Kami akan turunkan pihak kecamatan dan Tim Satgas Makassar untuk mengawasi," imbuhnya.

Rudy menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, jika terbukti hasil pengawasan ditemukan di lapangan. Hal itu juga tertuang dalam Perwali 51 dan 53.

Baca Juga: Cara Pemkot Makassar Cegah Penularan Covid-19 di Malam Tahun Baru

"Jadi kami akan usulkan ke Polrestabes Makassar untuk di proses secara hukum. Prinsip kita kesehatan di atas segalanya," katanya.

Kontributor: Muhammad Aidil

Load More