SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo meyakini bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu pondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Untuk itu, Presiden meminta agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.
Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakkan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.
Hal ini diungkapkan Jokowi saat menyampaikan sambutan secara virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020.
"Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," ujar Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Desember 2020.
Dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual tersebut, Kepala Negara meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan.
Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.
"Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," imbuhnya.
Baca Juga: Tangkap 146 Buronan Selama 2020, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 19 T
Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, hal tersebut merupakan inisiatif yang baik. Apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan.
"Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diperbaharui," lanjutnya.
Pada saat yang sama, lanjutnya, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional.
Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan.
Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman
-
Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ternyata Mau Cari Korban Baru di Surabaya
-
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar