SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar sudah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi menyebut pelaku teror Pos Polisi Lalu Lintas berjumlah lebih dari dua orang.
Pos polisi yang dilempari bom molotov terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
Ia mengatakan pelaku teror di dua Pos Polisi Lalu Lintas tersebut sudah dapat dipastikan lebih dari dua orang.
"Pelakunya lebih dari dua orang. Kami pastikan lebih dari dua orang," kata Agus saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (14/12/2020).
Agus menjelaskan meski para pelaku yang melakukan teror sudah diidentifikasi. Namun ia belum berani mengambil kesimpulan, apakah pelaku yang melakukan teror di pos polisi lalu lintas di Makassar merupakan orang yang sama juga melakukan teror di pos polisi di Kabupaten Gowa.
"Masih kami analisa, karena waktunya hampir bersamaan. Apakah pelaku yang sama di Gowa kemudian di Makassar," jelas Agus.
Agus mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
"Sampai hari ini tidak ada kendala, tim yang dibentuk masih jalan. Sudah telusuri, kira-kira siapa pelakunya. Ada yang kita identifikasi. Itu sementara kita kejar," terang Agus.
Hingga kini, katanya, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Untuk menyelidiki kasus teror di dua pos polisi lalu lintas itu.
"Yang sudah dimintai keterangan sudah ada empat orang yang ada di TKP. Termasuk (anggota), ada juga warga sekitar," katanya.
Dua Polisi Nyaris Terkena Lemparan Molotov
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, teror bom molotov itu terjadi pukul 04.30 Wita, dini hari. Saat terjadi lemparan, bom molotov tersebut mengenai kaca bangunan pos polisi.
Beruntung, dua anggota polisi yang berjaga di pos ketika itu, tidak menjadi korban ledakan bom molotov yang dilemparkan para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!