SuaraSulsel.id - DKPP RI akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap lima orang komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara. Mereka diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Sidang pemeriksaan akan berlangsung di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (14/12/2020) pukul 09.00 Wita.
Dalam perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020, kelima komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara diadukan oleh Faisal Tanjung yang berasal dari Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Kelima komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara tersebut, yaitu Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bachri dan empat anggotanya, yaitu Supriadi, Rahmat, Syabil, serta Hayu Vandy P.
Baca Juga: Pelanggaran Pilkada di Riau: Satu Gelar PSU, 2 Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Para teradu diduga telah melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 mengenai penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).
Selain itu, kelima teradu juga tidak profesional dalam menerbitkan surat keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020.
Sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat (1) dan (2) peraturan DKPP nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilihan umum. DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulsel akan melakukan sidang pemeriksaan kode etik.
Sidang pemeriksaan akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua ini untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, sidang kode etik dilakukan untuk mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
Baca Juga: Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Bernad melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12/2020).
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini