SuaraSulsel.id - DKPP RI akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap lima orang komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara. Mereka diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Sidang pemeriksaan akan berlangsung di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (14/12/2020) pukul 09.00 Wita.
Dalam perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020, kelima komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara diadukan oleh Faisal Tanjung yang berasal dari Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Kelima komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara tersebut, yaitu Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bachri dan empat anggotanya, yaitu Supriadi, Rahmat, Syabil, serta Hayu Vandy P.
Baca Juga: Pelanggaran Pilkada di Riau: Satu Gelar PSU, 2 Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Para teradu diduga telah melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 mengenai penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).
Selain itu, kelima teradu juga tidak profesional dalam menerbitkan surat keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020.
Sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat (1) dan (2) peraturan DKPP nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilihan umum. DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulsel akan melakukan sidang pemeriksaan kode etik.
Sidang pemeriksaan akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua ini untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, sidang kode etik dilakukan untuk mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
Baca Juga: Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Bernad melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12/2020).
Bernad menjelaskan, sidang kode etik itu juga bersifat terbuka dan akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.
"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka. Artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," ungkapnya.
Saat akan melakukan sidang, kata Bernad, DKPP juga menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19. Dengan memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir. Tes rapid akan dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.
"Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar